Uncategorized

Presensi Daring Belum Kewajiban

Pemberlakuan
kebijakan presensi dalam jaringan (daring) yang dimulai sejak 3 Maret 2014
belum merupakan kewajiban. Pembantu Rektor bidang Akademik dan jajarannya
beserta Badan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPTIK) akan
melakukan
monitoring lapangan
terkait visibilitas
dari penggunaan presensi

daring.
 
Kurangnya access point pada beberapa gedung merupakan kendala saat awal
penerapan kebijakan presensi daring. “Tiap gedung diharapkan memiliki minimal 2 access point per lantai,” tambahnya. Agus
menambahkan peningkatan jaringan wireless
fixed (wifi)
di seluruh Unnes akan dilakukan guna menunjangnya.Sebagaimana dinyatakan Pembantu Rektor
bidang Akademik Agus Wahyudin bahwa pemakaian presensi manual masih
diperbolehkan. “Jika terdapat beberapa dosen yang tidak memungkinkan untuk
melakukan presensi daring diberi kelonggaran untuk presensi manual,” terangnya
(5/3)
Terkendala Koneksi Internet
Shanti Oktavilia, dosen jurusan Ekonomi
Pembangunan mengungkapkan presensi daring perlu banyak penyesuaian, karena
masih ditemui berbagai kendala yang dihadapi dosen. Ia berharap presensi daring
tidak menjadi sistem yang abu-abu, yang mana semuanya harus sudah dipersiapkan
secara penuh.
Menurut Shanti, presensi daring
merupakan langkah maju dari Unnes sehingga ukuran kinerja menjadi lebih jelas
dan objektivitas menjadi tinggi. Dia menyayangkan beberapa jaringan wifi yang kurang memadai. “Belum lagi
kalau listrik mati, akibatnya malah menghambat proses perkuliahan,” katanya.
Senada dengan itu, Dosen Geografi Ananto
Aji mengatakan presensi daring membuat tertib administrasi, kuliah dan presensi
terpantau dan disiplin dosen serta mahasiswa terkontrol. Ananto menyatakan wifi masih menjadi kendala utama. “Jika wifi mati, presensi manual dan modem
jadi penyelamat. Saya memaklumi hal itu, karena ini baru proses transisi,”
jelasnya.
Memang perlu proses dan evaluasi
terutama terkait wifi. Kesiapan dari dosen juga
belum optimal, terbukti masih adanya beberapa dosen yang menggunakan presensi
manual. M. Najmul Af’ad mahasiswa jurusan Sosiologi dan
Antropologi menekankan perlunya pertimbangan dari banyak pihak.
 “Langkah jitu ini
hendaknya perlu dioptimalkan dengan kerja sama seluruh pihak Unnes. Dengan
begitu, semoga Unnes dapat menjadi salah satu universitas percontohan presensi daring
di Indonesia,” tuturnya.
Arielila Utomo, mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia
menyatakan kaget ketika mendengar sistem baru tersebut. Menurutnya, tidak ada
sosialisasi mengenai presensi daring dari pihak jurusan, fakultas maupun
universitas kepada mahasiswa.
Memenuhi Syarat
Alfath
Yanuarto, Koordinator Divisi Layanan TIK
menyatakan presensi mahasiswa sebenarnya
merupakan otonomi dosen. Jika dosen ingin mengganti absensi kehadiran mahasiswa,
kata Alfath, akan dimudahkan dengan presensi
daring. Hal ini
karena adanya wewenang dosen untuk melakukan hal tersebut.
Model
presensi berbasis web ini dipilih dari berbagai kajian literatur dan melakukan
perbandingan dengan kampus-kampus lain. “Ada yang menerapkan dengan kartu identitas, ada yang pakai finger
print.
Namun, model presensi
daring ini yang
paling cocok setelah dipertimbangkan,” ujarnya.

Dalam presensi
daring ada beberapa
syarat kondisi yang harus terpenuhi, yaitu akses internet atau wifi sudah menjangkau ruang kelas dan
kelengkapan alat untuk memasukan presensi itu sendiri. Jika wifi belum sampai
ke ruang kelas, bisa menggunakan presensi manual. “Nanti akan dicari solusinya dengan melihat
keluhan-keluhan yang ada di lapangan,” terangnya. (Ayu, Aris, Dewi, Khusnul, Irkham, Mazid,
Qismi)

Comment here