Kebijakan Seragamisasi, Ini Kata Rektor
Laporan Utama Uncategorized

Kebijakan Seragamisasi, Ini Kata Rektor

Dialog antara birokrat dan mahasiswa Unnes. [Doc.Yunita]
BP2M – Keputusan Rektor Unnes yang mewajibkan mahasiswa angkatan
2016 mengenakan seragam selama mengikuti perkuliahan di kampus menimbulkan pro
dan kontra. Mahasiswa diwajibkan mengenakan seragam putih hitam tiap hari
Senin, sedang hari Selasa, Rabu, dan Kamis, mahasiswa diwajibkan mengenakan
batik. Keputusan Rektor Unnes tersebut tertuang dalam peraturan nomor 30 tahun
2016. Saat melakukan dialog antara mahasiswa dan jajaran Unnes hari ini,
(18/10)  hampir seluruh mahasiswa yang
hadir dalam audiensi siang itu menolak adanya seragamisasi di Unnes.  Mahasiswa yang menghadiri audiensi yang
bertempat di Kampung Budaya Unnes berasal dari delapan fakultas yang ada di
Unnes.

“Ini bukan
seragamisasi, tetapi menghidupkan kembali peraturan mengenai etika dan
penguatan karakter,” tegas Fathur Rokhman, Rektor Unnes yang hadir bersama
jajarannya.

Fathur Rokhman
mengatakan, salah satu mahasiswa baru merespon kebijakan berseragam itu dengan
senang, karena keseragaman menumbuhkan semangat kebersamaan. Selain itu,
penyeragaman memutuskan sekat yang jauh antara mahasiswa yang mampu dan tidak mampu
dalam segi ekonomi.

Rektor Unnes ini
sempat menceritakan pengalamannya saat bertandang ke Thailand, kemudian dia
disambut oleh mahasiswa yang mengenakan pakaian hitam dan putih. “Indah
dipandang dan berkarakter,” komentarnya saat melihat mahasiswa yang mengenakan
seragam hitam putih. Hal serupa juga diceritakan Fathur ketika berkunjung ke
Undip. “Seragamisasi juga sudah diterapkan di Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas
Ekonomi Unnes,” tambah Fathur.
Seragamisasi tidak
bisa menjadi tolok ukur membedakan status sosial mahasiswa,” kata Aji,
mahasiswa Fakultas Hukum yang menolak keputusan Rektor tersebut. Noval
Sebastian yang juga mahasiswa Fakultas Hukum membenarkan perkataan kawannya
itu. Noval mengatakan, menyeragamkan baju tidak serta merta menghapus
kesenjangan sosial. Bahkan, di mata masyarakat, mahasiswa yang berseragam
dipandang elitis dan jauh dari masyarakat.

Keputusan Rektor
dalam menerapkan peraturan seragamisasi di lingkungan kampus dianggap melanggar
Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara pihak LK Unnes yang diwakili
Presiden Mahasiswa dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unnes mengenai
keterlibatan mahasiswa untuk turut dilibatkan dalam merumuskan dan menetapkan
kebijakan yang berkaitan kesejahteraan mahasiswa. (Baca: SPI Dibatalkan, Tetap Ada Konsekuensi)


“Peraturan ini tidak serta
merta langsung diterapkan, melainkan disosialisasikan ke fakultas-fakultas untuk
mendengar tanggapan mahasiswa,” kata Fathur Rokhman.

Adanya peraturan
nomor 30 tahun 2016 ini sebenarnya menggantikan peraturan lama. “Justru
kebijakan tahun ini mengenai seragamisasi mencabut kebijakan rektor sebelumnya
yang mewajibkan mahasiswa mengenakan seragam Pramuka setiap hari Senin,” terang
Fathur.

Sebelumnya adanya
peraturan 30 tahun 2016, keluar keputusan rektor nomor 14 tahun 2010 atas nama
Rektor Unnes Sudijono Sastroatmojo yang isi keputusannya mengatur pemakaian
seragam untuk tiap hari Senin sampai dengan Jumat, setiap hari Senin mahasiswa
tahun angkatan 2010 diwajibkan memakai seragam Pramuka, Selasa dan Rabu memakai
kemeja putih dengan bawahan hitam. Sedangkan untuk hari Kamis dan Jumat memakai
pakaian batik ataupun lurik.

Terkait Nota
Kesepahaman tersebut, Rektor Unnes ingin menggarisbawahi kembali bahwa
kebijakan yang perlu melibatkan mahasiswa adalah yang berkaitan dengan
kesejahteraan mahasiswa. Sementara kebijakan seragamisasi hanya perlu berdialog
dengan mahasiswa.

Meski kebijakan ini
tetap diterapkan di Unnes, namun rektor mengatakan bahwa peraturan ini belum
memiliki sanksi yang kuat. “Pakaian hanya sebagai simbol keberagaman. Ada yang
lebih penting dari itu, yang penting adalah berprestasi,” tutur Fathur Rokhman
di hadapan puluhan mahasiswa yang hadir. [Yunita]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *