Hak Hidup dan Janji Palsu Korporasi
Buku Uncategorized

Hak Hidup dan Janji Palsu Korporasi

Judul                   : Korporasi & Politik
Perampasan Tanah
Penyunting         : Laksmi A. Savitri
Terbit                  : Oktober 2013
Jumlah                : xiv + 110 hlm; 14 x 21 cm
Penerbit              : INSIST Press
ISBN                  : 978-602-8384-68-1

“Ketika
pemberadaban, diikuti oleh modernisasi, dibayangkan sebagai cara satu-satunya
menuju pencerahan, maka dua kata kunci selalu dijadikan jalan untuk keluar dari
kegelapan, yakni pembangunan dan kemajuan. Tetapi ke mana arah kemajuan? Maju
merayakan kehidupan atau mundur membentur matinya kemanusiaan?”

Kasus-kasus
agraria terbentang melimpah sepanjang tahun pasca kelahiran era Reformasi.
Kebebasan atas pelbagai akses informasi dan pendapat, mempertontonkan benturan
kepentingan pemilik modal (baca: korporasi) melawan rakyat yang selama Orde
Baru dibungkam dengan tangan besi. Kita bisa menyaksikan banyaknya kasus
konflik agraria sepanjang tahun kemarin, dan awal tahun ini, kasus Kendeng
menjadi perhatian utama. Kita masih berharap-harap cemas, apakah Kendeng akan
menjadi milik rakyat atau justru jatuh juga ke tangan pemodal. Namun, andai
Kendeng jatuh ke pemilik modal, besar kemungkinan cerita kelam kehidupan
masyarakat asli yang telah tumbuh dan membentuk identitas diri bersama tanah
yang ditempatinya, akan terulang sebagaimana yang dikupas secara mendalam oleh
Laksmi A. Savitri dalam buku Korporasi dan Politik Perampasan Tanah. 
Ribuan
kilometer dari Kendeng, Merauke menjadi saksi yang mempertontonkan bagaimana
korporasi yang mengusung visi pembangunan dan kemajuan untuk masyarakat kecil
tak pernah sejengkal pun memenuhi janji manis tersebut. Pada 2010, Pemerintah
Indonesia mencanangkan program Merauke Integrated Food and Energy Estate
(MIFEE) di Merauke, Papua. Berbeda dari masterplan ala Belanda bernama Tanam
Paksa atau Revolusi Hijau untuk mengerek Indonesia sebagai negara swasembada
beras, megaproyek MIFEE lebih progresif, yakni menjadikan Indonesia sebagai
bakul pangan berskala internasional.
Saat
itu, tepatnya 2007, dunia sedang mengalami krisis pangan dan energi karena
Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia tengah naik. Naiknya BBM itu memicu kenaikan
harga-harga pangan dunia. Pangan mahal mendatangkan kepanikan, terutama bagi
negara-negara yang tak memiliki cukup tanah untuk memproduksi pangannya
sendiri. Kondisi itu dipandang sebagai peluang besar yang mesti dimanfaatkan.
Food estate, yakni pengkonsentrasian areal produksi bahan pangan di satu lokasi
dalam luasan tanah yang besar, harus didirikan. Pertanian skala kecil yang
digerakan oleh keluarga diubah menjadi bisnis skala gigan dengan modal milyaran
yang berorientasi pada keuntungan besar. Kerja petani diubah menjadi kerja
korporasi, sehingga proses produksi bisa lebih masal dan seragam karena
ditunjang oleh mesin pertanian yang canggih, dan bukannya oleh tenaga kurang
terdidik. (hal. 4)
Sayangnya,
rencana muluk-muluk itu tak sedikit pun berbuah hasil, baik untuk keuntungan
negara maupun masyarakat sekitar. Justru yang hadir adalah ketercerabutan
masyarakat dari akar kehidupan alaminya sehingga menghadirkan kemiskinan akut,
dan lebih jauh lagi, pelbagai patologi sosial. Orang Marind, warga Merauke yang
berdiam di tanah itu sejak alam diciptakan, menjadi korban utama dari kerja
korporasi yang berorientasi keuntungan semata. Janji-janji korporasi saat
melakukan sosialisasi dan negosiasi, nyatanya tak terpenuhi.
Kelakuan
korporasi yang ditunjang oleh kehadiran negara, menggunakan cara-cara yang
terkesan licik untuk mendapatkan hak atas eksploitasi tanah dari orang-orang
Marind. Misalnya, saat perusahaan Medco Papua Industri Lestari datang dengan
wajah “ramah” dan menawarkan sejumlah perbaikan dan fasilitas, seperti
pembangunan gereja, balai desa, pengaspalan jalan, menyekolahkan anak-anak
Marind hingga perguruan tinggi, dan menjamin kebutuhan hidup orang-orang
Marind. Dari kamuflase di awal tersebut, Medco berhasil mengakuisisi 300.000
hektare hutan asli dengan kompensasi uang 300 juta untuk masa pakai selama 60
tahun. Grup Rajawali mengakuisisi tanah di kampung Domande seluas 40.000 hektar
dengan besaran uang “ketuk pintu” senilai 3 miliar rupiah untuk masa pakai 35
tahun. (hal. 62) Itu baru dua korporasi dari 46 korporasi yang mendapat izin
usaha dari 2008-2010.
Keterbelakangan
dan bujuk rayu yang manis membuat orang-orang Marind tergiur dan pada akhirnya
melepas tanah ulayat yang telah lama menjadi bagian semesta kehidupannya dengan
harga murah. Tak bisa tidak, kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi,
adalah tanggungan yang harus dipikul orang Marind sendiri. Sementara korporasi
yang diundang pemerintah menikmati keuntungan luar biasa banyak.
Relasi
Marind dan Alam
Hal
yang sering dilewatkan, kalau tidak bisa dikatakan tidak dipedulikan, oleh para
korporasi adalah relasi semesta alam dengan manusia yang telah mendiami tempat
tersebut. Relasi alam dan manusia membentuk pola yang sinkron, bahkan membentuk
identitas dan konsep-konsep spiritualistik yang terangkum dalam budaya, sosial,
dan adat masyarakat. Bagi orang Marind, tanah memiliki hubungan material dan
hubungan spiritual. Jauh melampaui hitung-hitungan angka yang seringkali
dihadirkan demi menunjang logika kemajuan dan pembangunan.
Hak,
kewajiban, dan tanggung jawab yang lahir dari hubungan material antara manusia
Marind dan alam adalah sistem pemanfaatan dan perlindungan yang menjamin
terpenuhinya segala kebutuhan hidup sehari-hari. Versschueren (1970)
menjelaskan fungsi tanah bagi masyarakat adat Marind sebagai dasar dari segala
sistem kehidupan yang berlaku bagi mereka. Tanah, yang diasosiasikan sebagai
tempat asal, merupakan salah satu elemen identitas yang menjadi penanda hak
atas tanah dan melekat pada nama orang. Di antara susunan nama orang Marind
sebelum nama marga, dilekatkan nama tempat dari mana moyang mereka pertama kali
menetap dan membuka kampung.
Jika
hubungan material orang Marind dengan tanah mengatur sistem terkait pemanfaatan
sumber daya alam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia Marind juga
memiliki hubungan dalam konteks spiritual atas alam. Hubungan itu memuat
nilai-nilai yang terkandung dalam simbolisme benda-benda atau kehidupan alam
yang melingkupi kehidupan mereka sehari-hari, yaitu totem. Totem merupakan
penjelmaan dari dema, yakni sesuatu yang dipercaya menjadi asal mula dari
kehidupan Marind. (hal. 19). Bagi mereka, setiap benda, binatang, dan peristiwa
alam merupakan perwujudan dari demadema yang mereka percayai. Di dalamnya
terkandung kedirian Marind yang telah terbagi menjadi marga-marga inti (Gebze,
Kaize, Mahuze, Basik-basik). Setiap marga terkait langsung secara eksistensial
dengan totem masing-masing yang berbeda, tapi justru saling melengkapi dan
menjaga. (hal. 21)
Hubungan
yang terjalin antara manusia Marind dan totemtotem telah melahirkan suatu
mekanisme timbali balik dengan alam yang setara. Pemaknaan atas pelbagai dema
tersebut adalah sebentuk pertanggungjawaban eksistensial orang Marind terhadap
identitas diri mereka sebagai Anim-Ha (Manusia Sejati). Jadi, tatkala hutan
ditebangi, orang Marind tak hanya berpikir tentang keberadaannya, tetapi juga
keberadaan demadema, seperti “Akan hidup dimanakah burung kasuari, buaya,
pohon-pohon jika hutan ditebangi? Kalau tanah dikeruk, akan tinggal dimanakah
batu-batu?” Kalau relasi orang Marind dengan alam tersebut dipandang sebagai
praktik pelestarian lingkungan, itu hanya sebatas konsekuensi logis yang muncul
dari sistem kehidupan spiritual yang lebih dalam.

Bertanah,
Berkehidupan
Yang
menarik dari buku ini adalah upaya perbandingan kehidupan orang-orang Marind
sebelum dan setelah mereka melepaskan tanah. Setelah segala janji manis di awal
tak terpenuhi, orang-orang Marind yang secara pendidikan dan keterampilan tidak
memenuhi kualifikasi untuk menjadi pemain aktif di deru proyek tersebut,
berakhir sebatas kuli dan pekerja kasar. Pemuda-pemuda kampung hanya menjadi
Buruh Harian Lepas (BHL) yang tak kunjung diangkat, apalagi janji-janji
“mengolah” manusia Marind dari “tidak tahu” menjadi “tahu”, tidak pernah
terwujud. Mereka tidak pernah naik kelas apalagi mendapatkan posisi bergengsi,
menjadi operator atau duduk di kantor berhadapan dengan komputer sebagaimana
janji-janji manis di awal. Tidak. Mereka bekerja di bagian cleaning service,
menanam dan menyiram bibit akasia, pelapor kejadian-kejadian yang merugikan
perusahaan, dan paling jauh menjadi pengidentifikasi jenis-jenis kayu yang akan
ditebang.
Bagaimana
dengan upahnya? Rp 50.000 sehari! Dengan persediaan kebutuhan keluarga yang tak
lagi bisa diambil dari alam secara gratis, tetapi mesti dibeli di toko-toko.
Beras, mie, ikan kaleng, rokok adalah kebutuhan yang harus dibeli karena tak
lagi bisa memangkur sagu di ladang atau berburu hewan atau memetik sayuran. Berselang
sang bapak yang menjadi buruh perusahaan, “tubuh mama menjadi kurus seperti
pinsil karena hanya makan satu kali satu hari.” Ibu Bidan yang rutin menjadi
tenaga medis sejak sebelum perusahaan datang terkaget-kaget melihat kondisi
bayi yang menderita Infeksi saluran Pernapasan Akut (ISPA) karena sang ibu—demi
mengalah pada sang anak dan bapa—memilih menguyah pinang dan tembakau untuk
mengganjal perut. Ibu Bidan mendapati lima anak balita meninggal karena gizi
buruk. Tak sampai di situ, konsekuensi logis dari keterpencilan daerah kerja
adalah dibukanya praktek jual jasa penikmatan seksual. Untuk kedua kalinya, Ibu
Bidan terkejut karena ada tiga mama yang terindikasi Human Immunodeficiency
Virus Infection/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/ AIDS). (hal. 75)
Sesuatu yang tak pernah ia jumpai sebelum-sebelumnya.
Kerusakan
ekologis, sosial, ekonomi, bahkan spiritual hadir setelah orang-orang Marind
kehilangan tanah, yang sialnya, datang atas ide dari negara. Sekali lagi, dalam
hal ini, negara memandang kehidupan rakyatnya dengan state optic—meminjam
istilah Goenawan Mohammad dalam esainya berjudul Sabangau. Cara pandang negara
yang jauh dari atas, dan bukannya mendalam dari dekat berpotensi melihat segala
di bawahnya sama rata. Padahal, tiap-tiap wilayah dan kelompok masyarakat di
dalamnya memiliki kekhasan masing-masing yang seharusnya diolah berdasarkan
potensinya, dan bukan dengan menyepelekannya—kalau tidak bisa dikatakan
membunuhnya.
Tapi
toh, sekejam apa pun kenyataan itu, orang-orang Marind tetap mewarisi kedirian
mereka sebagai Anim-Ha: manusia sejati! Dan sebagaimana manusia sejati,
kehidupan harus terus diperjuangkan hingga ajal tiba, dengan setegar-tegarnya,
sekuat-kuatnya. Laksmi mencoba memperlihatkan ke pembaca, bahwa harapan hidup
dan mempertahankan tanah serta masa depan orang-orang Marind masih ada.
Polikarpus Balagaize, bertahan untuk tidak menjual tanahnya sekalipun hutan di
sekitarnya telah hilang. Ia mencoba menghidupi diri dan tanahnya, menanam
pelbagai macam tanaman yang berhasil menjaga kebutuhan hidupnya. Pun juga
dengan Bonaficius Gebze yang menyulap hamparan tanah gundul menjadi firdaus
tanaman hijau.
Meninggalkan
kampung Zanegi, dan memasuki kampung Wayau, ada nenek Rufina. Nenek bertubuh
mungil ini dengan penuh semangat tetap berkebun sampai hari tua. Lebih masuk ke
dalam lagi ke perkampungan Selil, kita dapati tanah-tanah ditumbuhi beraneka
buah. Orang-orang Wambon yang mendiami tempat itu menjual buah-buahan, juga
sebagai konsumsi sehari-hari. Berjalan sedikit, menjauhi pemukiman dan memasuki
hutan, ratusan hektar pohon karet dapat menghasilkan berlembar-lembar karet
dengan cara pengolahan yang sudah lumayan maju. Mereka tak pernah khawatir
tidak punya uang atau kehabisan makanan. Memangkur sagu mereka lakukan
berkelompok dan sudah dibantu alat parut untuk membuat sagu menjadi
tepung. 
Buku
lahir dari hasil kerja kolaborasi penelitian oleh empat institusi, yakni
Sekretariat untuk Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP-KAM),
Sajogyo Institute, Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), dan
Komunitas Perfilman Intertekstual (Kopi). Barangkali, isinya memang tendensius
membela hak-hak hidup masyarakat Marind. Hal itu pun lahir dari kehendak untuk
menumbuhkan pendidikan kritis yang mencoba menegakkan hak-hak ekonomi, sosial,
dan budaya suatu masyarakat. Toh, sampai saat ini pun, tawaran  dan janji-janji manis atas kehidupan khalayak
banyak yang sering diajukan oleh para penganut paham developmentalis dan
penghamba kemajuan bernalar pembangunan modern, justru melahirkan banyak
patologi sosial, ketimpangan ekonomi, ketercerabutan budaya, pengikisan
spiritual, dan akhirnya, matinya kemanusiaan!
Zarah
Amala

Aktivis
lingkungan

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *