UKT Dianggap Tidak Adil, Wali Camaba Temui Birokrat
Kabar Uncategorized

UKT Dianggap Tidak Adil, Wali Camaba Temui Birokrat

Calon mahasiswa baru dan orangtuanya berdialog dengan advokasi DPM KM Unnes terkait UKT [Doc BP2M/Dese].

Linikampus.com– Sepuluh calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Negeri Semarang (Unnes) jalur SBMPTN beserta wali masing-masing datang ke kampus Unnes untuk berdialog.  Didampingi pihak advokasi BEM FT dan DPM KM (23/7) sekitar pukul  11.00 WIB mereka mengadakan pertemuan dengan Wakil Dekan (WD) 1 bidang Kurikulum dan WD 2 bidang Keuangan Fakultas Teknik di Dekanat Fakultas Teknik Unnes.

Para wali calon mahasiswa merasa keberatan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh pihak universitas karena tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Salah satu wali camaba yang bernama Handayani merasa keberatan karena masa tenggang waktu pembayaran yang terlalu singkat sehingga menyulitkan mereka dalam membayar UKT.

“Pengumuman hasil SBMPTN kan tanggal 19 Juli, nah sedangkan kami hanya diberi waktu pembayaran hingga tanggal 24 Juli, ya kami bingung dari mana mendapatkan uang sebesar 4,4 juta.” ujar Handayani kepada reporter linikampus.com.

Selain Handayani, Adi Ahmad selaku salah satu wali camaba mempertanyakan besaran UKT yang diterima adiknya yaitu sebesar 5,5 juta padahal Camaba yang dimaksud mendaftar program bidikmisi.

“Kami mempertanyakan besaran UKT adik kami yang terlampau tinggi, padahal dia sudah mendapat rekomendasi layak mendapat bidikmisi dari tim surveyor.”

Pertemuan bersama WD 1 dan WD 2 Fakultas Teknik yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir dengan saran. Mereka menyarankan mahasiswa untuk menjalani perkuliahan terlebih dahulu baru mengajukan beasiswa pada semester selanjutnya.

Bertemu Rektor Unnes
Dua Camaba dari Fakultas Ilmu Sosial mengadakan pertemuan dengan Rektor Unnes, Fathur Rokhman didampingi oleh tim advokasi pada pukul 16.30 di Ruang Rektor Unnes. Pada pertemuan tersebut Rektor tidak bisa membuka sistem untuk dilakukan pengunduran pembayaran UKT, sehingga kebijakan UKT dikembalikan ke fakultas.

“Beliau juga menyampaikan dukungan terhadap aksi galang dana yang dilakukan oleh Mahasiswa Unnes Peduli UKT, syukur-syukur bisa menggandeng IKA Unnes.”tandas Elvan Ardi, ketua DPM KM yang turut membantu proses advokasi, mengutip pernyataan dari Fathur Rokhman.

Setelah proses lobi dengan Dekan Fakultas Teknik yang dilaksanakan pada pukul 14.15, akhirnya didapat solusi bahwa camaba yang melakukan proses pengusulan keringanan UKT mendapat dispensasi berupa pembayaran yang bisa dicicil dengan mekanisme yang diatur selanjutnya.

[Dese]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *