Soal Karhutla, Mahasiswa Bisa Apa?
Kabar

Soal Karhutla, Mahasiswa Bisa Apa?

soal karhutla, mahasiswa bisa apa?

Jumat (21/9), tim Linikampus menyambangi diskusi umum bertajuk “Kabut Asap Menggila, Mahasiswa Bisa Apa?” Bertempat di pelataran Rumah Ilmu, Unnes. Saat itu, waktu menunjukkan pukul 20.00 WIB, panitia nampak masih menggelar banner yang digunakan sebagai alas duduk, ada pula yang mempersiapkan pengeras suara.

Sembari menunggu dimulainya acara, tim Linikampus mendapati sebuah bazar buku di samping kanan Rumah Ilmu. Suasana malam akhir pekan itu juga dimanfaatkan oleh sekelompok mahasiswa melepas penat usai kuliah, dengan berjoget ria diiringi lagu korea, barat, dan aliran-aliran hip hop di pelataran Rumah Ilmu Unnes.

Pukul 20.38 WIB, acara dimulai. Diskusi dibuka oleh Zarkasyi selaku moderator dari PMII dengan memperkenalkan ketiga pemantik, Ahmad Ihsanuddin dari PMII Unnes, Affan Muhajid selaku Ketua IMM Hamka Unnes, dan Fathan Zainur Rasyid selaku Koordinator FNKSDA Semarang.

Insiden kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi beberapa pekan lalu di Kalimantan dan Sumatera menimbulkan pertanyaan oleh beberapa pihak. Bagaimana tidak, dilansir dari data KLHK, kebakaran di Kalimantan Tengah tercatat seluas 44.769 hektare, Kalbar (25.900 ha), Kalsel (19.490 ha), Sumsel (11.826 ha), Jambi (11.022 ha) dan Riau (49.266 ha).

Ahmad Ihsanuddin menyampaikan bagaimana hutan gambut yang terbakar susah untuk padam. Hal tersebut disebabkan oleh akar sepanjang enam hingga tujuh meter dalam tanah yang terbakar hingga menimbulkan asap susah hilang. Ihsan juga mengatakan bahwa jarak ketebalan asap sudah mencapai ketinggian dua ratus meter. Berbeda dengan Ihsan, Affan Muhajid membahas mengenai peraturan gubernur daerah Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010. Peraturan tersebut berisi tentang perubahan atas peraturan gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang pedoman pembukaan lahan dan pekarangan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Menanggapi pertanyaan pertama dari Bimba, salah satu anggota IMM tentang siapa yang bertanggung jawab sepenuhnya atas permasalahan lahan, Ihsan berkata “Pertama yaitu pemuda korporasi, kemudian pemerintah, kemudian kongkritnya yaitu penyiraman air hanya akan memadamkan permukaan. Selain itu kita juga harus memutus rantai antara korporasi dan pemerintahan untuk meminimalisasi penggalakan lahan dan kebakaran hutan. Pembentukan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) masih jauh, untuk sekarang kelas dibuka oleh PMII terkait dengan ekologi.”

Fathan menambahkan bahwa tanggung jawab bersama, karena tidak ada kepemilikan maka dibatasi tanah milik negara. Tanah tersebut bukan tanah milik swasta tapi itu adalah tanah yang dikontrakkan. Karena nyatanya itu tanah milik pemerintah maka yang bisa mencabut wewenang dwalisongo dan mahasiswa dari Universitas Diponegoro. Informasi ini didapatkan melalui daftar presensi yang diberikan kepada peserta dengan cara bergilir.

Selama sesi diskusi berlangsung, sayub-sayub suara musik sekelompok mahasiswa itu masih terdengar, sepoi angin khas malam terus menerpa kulit. Tepat pukul 22.00 WIB, lampu jalan di sekitar Rumah Ilmu meredup, lalu kembali terang lima belas menit kemudian. Hal itu terus berlangsung selama peserta diskusi melontarkan pertanyaan serta pendapat mereka. Terlihat beberapa kali mereka mengubah posisi duduk, dikarenakan alas banner yang terasa tidak nyaman sebagai alas untuk tekstur paving cekung.

Eko, salah satu peserta berkaos putih sekaligus anggota dari IMM Unnes menyampaikan pendapatnya, “Saat terjadi sebuah kejadian, baik itu musibah atau lainnya seperti terbakarnya hutan gambut Riau saat ini, yang perlu kita lakukan adalah mencari akar permasalahannya. Apa yang sedang terjadi. Tentulah kita yang harus bertanggung jawab, utamanya pemerintah.”

“Kita harus bersyukur kita hidup di Jawa, karena masih ada tumbuh-tumbuhan hijau, dan asapnya tidak sampai ke Jawa. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Affan sembari tersenyum memperlihatkan giginya.

Baca juga: Tolak Revisi UU KPK, Aliansi semarang Raya: ‘Presiden Ingkar Janji’

Akhir diskusi, pembicaraan merujuk kepada rencana, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang. Fathan memberikan gagasannya yaitu membangun rencana jangka panjang dengan rutin diskusi mengenai isu-isu, baik dalam organisasi maupun kelompok-kelompok komunitas. Berpikir kritis timbul dari bacaan-bacaan panjang, berpikir kritis merupakan hasil dari kegiatan membaca, sedangkan rencana jangka pendek dapat dilakukan dengan berdonasi untuk korban asap saat ini.
Diskusi berakhir pukul 23.00 WIB. Panitia diskusi menutupnya dengan foto bersama peserta.

 

Reporter: Rona Ayu Meivia

Editor: Dwi Indah Indriani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *