Suara Antar Generasi di Balik Tragedi ‘65
Kabar

Suara Antar Generasi di Balik Tragedi ‘65

Kamis, 5 Desember kami menghadiri acara “Dialog Antar Generasi, Melepas belenggu Impunitas”. Sesaat setelah sampai di depan pintu Kompas Corner Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), kami melihat panitia dan beberapa orang keluar masuk. Kami masuk kemudian duduk di dekat panitia dan salah satu pembicara, Kania Mamonto pegiat Asia Justice and Rights (AJAR).

Kurang lebih satu jam kemudian, gerombolan penyintas masuk ke dalam ruangan. Mereka berjalan sambil menyalami dan sesekali memperkenalkan diri dengan orang-orang di sekitar. Debora Soemini, Tarub, Jasmi, Munari, Muchran, dan beberapa kawannya adalah korban sejarah peristiwa 1965.

Tepat Pukul 14.00 WIB akhirnya acara dimulai. Dalam dialog tersebut, para penyintas diberikan ruang untuk berbagi pengalaman mereka ke para pemuda yang menjadi peserta dalam acara.

“Kita harus meneruskan sejarah yang baik, bukan sejarah yang kelam,” ungkap Munari salah seorang penyintas dari Pati di sela-sela diskusinya dengan kami.

Munari adalah salah satu dari sekian korban yang dianggap bersinggungan dengan PKI. Namun pada kenyataannya Munari sama sekali tidak tahu menahu perihal PKI. Ia menyayangkan sejarah tentang Gestapu yang beredar saat ini dan masih banyak yang ditutup-tutupi.

“Kita itu mencari kebenaran yang sebenarnya,” imbuh Munari. Ia juga menekankan agar kaum terpelajar untuk mulai menyanggah kepada pengajar sejarah dalam peristiwa PKI.

Munari ditahan di Pati selama 5 tahun, lalu diasingkan ke Pulau Buru selama 9 tahun. Ia menceritakan selama ditahan ia dipaksa bekerja untuk pertanian tanpa diupah, bahkan ia sempat tak diberi makan dan minum. Situasi saat itu sungguh memprihatinkan bahkan jumlah korban tahanan semakin hari semakin bertambah.

“Pucuk senjata itu selalu ada didepan mata kita terus, setiap hari menghadapi maut terus”. Harapannya untuk bebas seolah pupus. Namun setelah 14 tahun ditahan, akhirnya ia dibebaskan dan dinyatakan tak bersalah pada tahun 1979 lalu kembali pulang ke Pati.

Kendati demikian ia mengaku tidak menaruh dendam sama sekali terhadap pelaku yang memenjarakan dan memerlakukan dirinya secara semena-mena saat itu.

”Kita itu daripada memfitnah lebih baik difitnah,’’ imbuhnya sembari memberikan pesan kepada para anak muda untuk tetap memerjuangkan penegakan hak korban pelanggaran HAM berat.

Selain Munari, Soemini (73) yang juga berasal dari Pati turut mendapatkan perlakuan tidak jauh berbeda. Ia adalah salah satu anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Ia aktif dalam Gerwani sejak tahun 1963. Selama aktif dalam gerakan tersebut, ia terlibat dengan banyak aktivitas sosial, seperti pemberantasan buta huruf, melakukan Gerakan Mengganyang Tikus (Germet), aksi menuntut upah kaum buruh yang tidak layak, dan mendirikan TK Melati serta mengajar di sana tanpa gaji.

Di tahun 1965, ia memasuki dunia perkuliahan di Institut Pertanian dan Gerakan Tani Egom (IPGT Egom), Bogor. Setelah 3 bulan pertama ia berkuliah, kampus tersebut ditutup karena dianggap sebagai basis PKI.

Soemini tengah membacakan puisi [Doc. BP2M/Seli]
Kembali ke Pati, situasi di sana tidak jauh berbeda. Ia pun melarikan diri dengan uang pemberian ayahnya. Meskipun begitu, ia tetap tertangkap. Ia menjadi tahanan politik dan berpindah-pindah dari satu tahanan ke tahanan lainnya. Di sana, Soemini mendapatkan berbagai penyiksaan fisik dari tentara, bahkan ia hampir saja diperkosa. Namun, ia melawan dan popor senjata pun mendarat di kepalanya.

Dalam dialog lintas generasi tersebut, Soemini membacakan puisinya, Ontrang-Ontrang di Awal Oktober ‘65. Berikut penggalan puisinya.

Sejarah boleh ada, tetapi sejarah harus diadakan seperti apa adanya
Tidak dimanipulasi oleh yang berkuasa
Sebab itu dengan cerita dan juga getaran di dalam darah kita
Dan kita ingatkan kepada generasi muda kita
Untuk ingat pada sejarah dan mau belajar pada sejarah yang sebenarnya
Yang tanpa direkayasa dan diputarbalikkan fakta
***

Selepas membacakan puisi, Soemini kembali duduk. Semangatnya yang muncul mampu menutupi kondisi kesehatannya di usia senja. Tak selang lama, forum berlanjut. Kali ini Kania Mamonto giliran berbagi perspektif mengenai belenggu impunitas.

“Pelanggaran HAM berat masih berlangsung sampai saat ini. Kita semua punya peran untuk menjadi pembelanya,” tutur Kania yang saat itu memakai pakaian serba hitam. Lebih lanjut ia menjelaskan, tindak kekerasan untuk melumpuhkan lawan politik dan adu domba yang terfasilitasi menunjukkan tumpulnya penyelenggaraan hukum. Bahkan setelah reformasi sekalipun, penyelesaian dan pengakuan kasus tersebut masih belum ada. Sedangkan impunitas belum bisa ditumpas.

Sebagai pegiat AJAR, organisasi non profit yang bergerak di bidang permasalahan HAM, Kania juga membahas salah satu upaya penyelesaian yang dilakukan untuk menegakan HAM. Salah satunya melalui mekanisme keadilan transisi.

Baca Juga : Kemilau Tari Jawa Tengah, Perkenalkan Tari Unggulan Daerah

Yaitu mekanisme secara utuh atau menyeluruh yang memberikan ruang bagi korban dan negara untuk terlibat dalam melakukan penyelesaian. Terdapat beberapa hal penting yang harus diakui di dalamnya. Yaitu hak atas kebenaran (pengakuan terhadap kebenaran), hak atas keadilan (melalui prosedur hukum), hak atas pemulihan (dari trauma dan segala kerugian akibat dari kekerasan yang dialami), serta jaminan tidak berulang.

“Salah satu upaya masyarakat sipil mendorong pelanggaran HAM dengan cara kerja-kerja pengorganisasian, kerja komunitas seperti ini yang berupaya fokus ke pemulihan,” imbuh Kania. Kerja pengorganisasian yang dimaskud seperti apa yang dilakukan dalam acara ini. Penyintas berbagi cerita ke peserta yang utamnaya generasi muda saat ini. “Tetapi bukan untuk mengumpulkan kesedihan. Cerita ini mengandung benih-benih pembebasan dari kekerasan-kekerasan. Cerita ini menjadi kompas, mata jalan, membawa Indonesia yang sehat, bebas, bermoral,” pungkas Kania.

Tak selang lama, akademisi Dony Danardono juga berbagi perspektif terkait adanya dialog semacam ini. Berbeda dengan zamannya, dialog sekarang seperti tidak ada beban ketakukan seperti di zamannya dulu. “Karena itu yang paling dibutuhkan oleh penyintas ini, mereka perlu didengar, apalagi dipercaya. Dan bila dua hal itu bisa terjadi, rekonsiliasi itu ada,” tutur Dony.

Reporter :  Fina & Wiyar (Magang Linikampus)

Editor     : Niamah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *