Aksi Kamisan Semarang bersama Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Tengah (Jateng) menggelar Aksi Kamisan di depan Gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jateng pada Kamis (29/11). Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan bagi Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Kota Semarang yang meninggal karena ditembak anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robing Zaenudin (38).
Aksi Kamisan berlangsung pada pukul 17.00–19.00 WIB itu diisi oleh teatrikal, pembacaan puisi, dan berbagai orasi yang disuarakan oleh beberapa perwakilan organisasi mahasiswa. Di akhir kegiatan peserta aksi membacakan tiga poin tuntutan, yaitu reformasi di tubuh lembaga kepolisian, usut tuntas dan adili pelaku seadil-adilnya, dan berikan jaminan hak kepada korban, termasuk perlindungan terhadap saksi.
Muhammad Safali, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, mengatakan lembaganya tengah melakukan investigasi atas kasus penembakan Gamma dengan memfokuskan pada pencarian fakta. Saat ini, kata Safali, pelaku penembakan telah ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda Jateng) dan dikenai pasal 338 serta 351 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) “Upaya kami selalu berdasarkan perspektif korban,” kata Safali.
Sementara itu, Nabila Zifni Syafira, salah satu peserta Aksi Kamisan, mengungkapkan perlunya menuntut keadilan bagi Gamma. Ia juga berharap kasus ini benar-benar diusut tuntas, sehingga pelaku diberikan hukuman yang seadil-adilnya. “Menurutku ini sepihak, Gamma gak salah apa-apa. Tapi karena disenggol doang, polisi ngeluarin pistol terus nembak Gamma,” kata mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro itu.
Aksi-aksi lanjutan juga dirasa perlu untuk digelar. Hal tersebut disampaikan oleh Kuncoro, Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Semarang (Unnes). Menurutnya, keberadaan Aksi Kamisan di depan Gedung Mapolda Jateng yang hanya sekali digelar tidak mempan untuk mewujudkan keadilan bagi korban.
“Yang paling penting, bubarkan Polri karena bagiku polisi udah nggak sesuai fungsinya yang seharusnya mengayomi melindungi masyarakat, sekarang malah merepresi dan membunuh masyarakat,” katanya.
Reporter: Lidwina Nathania, Naila Nurul Aulia
Editor: Adinan Rizfauzi