Linikampus.com- Universitas Negeri Semarang (Unnes) menerapkan sistem baru pada wisuda periode I tahun 2019. Ada empat poin perubahan sistem wisuda seperti dalam infografis yang juga berkaitan dengan pemberitaan Linikampus pada Selasa (19/03) berjudul Wisudawan Beserta Orang Tua Mengeluhkan Sistem Wisuda.
“Memang ada beberapa perubahan dalam wisuda tahun ini, terutama kriteria mahasiswa yang boleh masuk. Tahun 2018 wisudawan yang datang awal bisa langsung masuk, sedangkan tahun ini hanya mahasiwa yang cumlaude dan kedua orang tuanya yang bisa masuk,” ujar Abdurrahman selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unnes, Selasa (26/03)
Perubahan sistem ini dilakukan bukan tanpa alasan. Sri Rejeki, Kepala Bagian Kemahasiswaan dan panitia wisuda mengungkapkan pelaksanaan wisuda dengan sistem yang baru agar efektif, efisien, tertib, dan rapi.
Baca Juga : Wisuda Periode IV Akan Dilaksanakan Dua Hari
“Tahun kemarin wisuda dimulai sekitar setengah sembilan atau jam sembilan dan selesai jam setengah satu atau jam satu. Sedangkan tahun ini, bisa dimulai jam delapan tepat dan selesai jam sebelas seperempat. Selain itu dengan adanya kriteria wisudawan cumlaude ini sebagai bentuk penghargaan untuk mahasiswa berprestasi,” tambah Sri Rejeki.
Namun, perubahan sistem ini tidak serta-merta diterima oleh semua wisudawan. Saiful Muhjab selaku presiden mahasiswa BEM KM Unnes mengaku menerima pesan yang berisi protes dan keluhan mengenai pelaksanaan wisuda.
“Kalau dulu itu mungkin, cepat-cepatan kemudian orang tua bisa masuk. Tapi untuk yang cumlaude yang bisa masuk, saya tidak sepakat. Karena kita disini sesama berbayar, masalah cumlaude nggak cumlaude itu kan prestasi lain dibalik kewajiban kita menjadi mahasiswa. Seharusnya kita (Unnes) punya fasilitas, bukan justru mendeskriminasikan menjadikan pembeda antara kita. Antara cumlaude dan nggak cumlaude. Jadi itu yang harus saya luruskan,” ungkap Saiful saat diwawancarai di Angkringan depan Masjid Al-Hikmah Patemon, (25/03)
Dua hari setelah pelaksaan wisuda Saiful langsung meminta klarifikasi dari pihak rektorat bagian Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAKK) selaku panitia penyelenggara. Dari kementrian dalam negeri dan advokasi, BEM juga mengeluarkan Press Release pernyataan sikap terhadap kebijakan wisuda yang berisi 5 gugutan ke birokrat.
Baca Juga : Hindari Golput, KPU Ajak Mahasiswa Sosialisasikan Pemilu
“Menanggapi masukan dari BEM. Pertama, BEM mengusulkan gedung UTC yang muatannya 5000. Namun di sisi lain harga sewanya 40.000.000 juta dan parkiran juga mahal, bisa mencapai 50.000 per mobil. Jadi itu merugikan orang tua. Kedua, mengenai tambahan hari setiap periodenya, mungkin dua hari cukup. Namun jika ditambah dua hari, maka jam mengajar juga akan hilang. Jadi dalam setahun, kita kehilangan delapan hari untuk pelajaran,” jelas Abdurrahman.
Perubahan sistem wisuda ini akan dikaji ulang. Seperti yang dikatakan Abdurrahman karena banyak yang protes maka akan diadakan evaluasi bersama BEM sebagai perwakilan mahasiswa. Evaluasi ini dilakukan untuk mendapatkan solusi terbaik mengenai tata cara wisuda untuk diterapkan di periode selanjutnya.
Reporter : Tim Redaksi Linikampus
Penulis : Endang