Unnes Targetkan PTN-BH, BEM KM Ambil Sikap
Laporan Utama Uncategorized

Unnes Targetkan PTN-BH, BEM KM Ambil Sikap

Julio Harianja saat mengkaji PTN-BH dalam Diskusi Publik. [Doc. BP2M/Yunita]

Semakin dewasa usia manusia, semakin
tinggi harapan yang ingin dicapai. Unnes yang tahun ini menginjak usia ke 51
bersiap-siap mengubah statusnya dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan
Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH). Kehadiran PTN-BH hingga kini masih dipandang
sebagai suatu kontroversi oleh kalangan mahasiswa.

BP2M – Keresahan terkait rencana Unnes wujudkan PTN-BH dirasakan oleh BEM
KM Unnes sebagai organisasi pergerakan mahasiswa. Ahmad Abdun Salam, Wakil
Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes mengatakan, sebagian besar mahasiswa Unnes
belum mengetahui tentang PTN-BH. Umumnya, PTN-BH hanya diketahui sebagai suatu
hal yang sangat mewah, seperti UI, IPB, ITB, dan Undip yang berstatus PTN-BH.
Menurut Ahmad Abdun Salam, kehadiran
PTN-BH perlu dipandang dari berbagai sisi. PTN-BH akan
menggunakan otonominya untuk mendapatkan pendanaan. Salah satunya dengan cara
mendirikan badan usaha komersial yang justru akan memengaruhi sifat otonom PTN
ke arah komersialisasi dan menjauhkan tujuan PTN untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. “Dengan status PTN BH, institusi pendidikan akan menjalankan fungsinya
sebagai perguruan tinggi yang mandiri. Akan tetapi, di sisi lain dinilai akan
lebih mengomersilkan kampus dengan pemberian otonomi dari pemerintah tersebut.
Jangan sampai PTN-BH dimanfaatkan sebagai profit mencari keuntung pribadi yang
berujung pada komersialisasi pendidikan.”
Beberapa pekan lalu, ribuan mahasiswa
Undip mengadakan aksi demonstrasi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di Gedung Rektorat Undip Widya
Puraya, Tembalang, Semarang, Selasa (5/4). “Kami dikenakan UKT naik dan SPI
sehingga kami mempertanyakan status PTN-BH Undip. Pasalnya, kenaikkan UKT itu sudah
di tanda tangani birokrasi. Menurut kami, Undip terlalu buru-buru menerima
tawaran menjadi PTN-BH. Bisa dibilang prematur sebagai PTN-BH,” ujar Nesa,
mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Undip saat hadir menjadi pemantik Diskusi
Publik terkait PTN-BH di PKMU Unnes lantai 1, Kamis (14/4).
Salah satu syarat untuk
bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) adalah
memiliki kondisi keuangan yang sehat. “Apabila suatu PTN tidak bisa
mempertahankan status PTN-BH, maka pengelolaan PTN akan diturunkan jadi PTN
Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja biasa. Dalam rangka meningkatkan
prestasi untuk mempertahankan status PTN-BH, Undip menambah dana risetnya yang
dialokasikan pada penelitan dosen dan mahasiswa,” imbuh Nesa.
Picu Kenaikan UKT
Berubahnya status menjadi PTN-BH
dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti
halnya Universitas Diponegoro (Undip). Amin, Menteri Pemuda dan Olahraga BEM KM
Unnes menolak dengan tegas rencana Unnes menjadi PTN-BH. “Kekhawatiran saya
adalah Unnes akan menaikkan UKT. Kenaikkan UKT merangsang pemikiran mahasiswa
agar lulus tepat waktu tanpa melibatkan diri dalam pergerakan kampus selama
menjadi mahasiswa.”
Hal senada disampaikan oleh Bambang,
fungsionaris BEM FIS. Diketahui bahwa UKT Unnes tidak akan naik, tetapi salah
satu sumber dana juga diperoleh dari sumbangan yang berasal dari SPMU (Seleksi
Penerimaan Mahasiswa Unnes) untung mendongkrak UKT. “Perlu kita tinjau kembali,
tidak semua mahasiswa yang melalui jalur SPMU termasuk orang yang memiliki
uang. Bukankah itu serupa komersialisasi pendidikan?” 

Sementara itu, Julio Harianja, Menteri Advokasi Kesejahteraan
Mahasiswa BEM KM Unnes berpendapat, dari segi tataran normatif PTN-BH itu baik.
“Segala sesuatu dicita-citakan oleh PTN-BH itu baik dan patut didukung. Kami
tidak menyatakan sikap pro atau kontra terhadap wacana tersebut. Namun, perlu
ditinjau kembali, sudahkan Unnes menyiapkan diri mewujudkan cita-cita sebagai
PTN-BH. Apakah Unnes butuh menjadi PTN-BH atau sekadar ingin menjadi PTN-BH?” tandasnya. [Yunita,
Debrina]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *