Independensi (atau Intervensi) Media
Uncategorized

Independensi (atau Intervensi) Media

Diskusi dan Bedah Buku Potret Intervensi Di Balik Redaksi bertempat
di Auditorium USM, Kamis (5/6). Foto : Express/Aziz
Saat ini, masyarakat tengah resah dan
mempertanyakan independensi media. Lalu masihkah media bersikap independen?

Pertaruhan sebuah media salah satunya
yakni independensi. Dalam buku The Elements of Journalism : What Newspeople
Should Know and the Public Should Expect
karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel seperti yang ditulis Andreas Harsono,
dijelaskan bahwa elemen jurnalisme keempat adalah independensi. Wartawan
harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput. Menjadi netral
bukanlah prinsip dasar jurnalisme. Impartialitas juga bukan yang dimaksud
dengan objektifitas.

 Di Indonesia, kebanyakan penguasa media
merambah pula ke dunia partai politik. Beberapa waktu lalu sempat nangkring
untuk menyalonkan diri sebagai presiden. Alhasil, mereka yang punya media,
mereka pula yang menguasai informasi dengan memampang wajah hampir saban
hari di frekuensi masing-masing atau lintas frekuensi.

 Hal tersebut perlu pengkajian mengenai
calon-calon presiden yang memiliki perusahaan media elektronik atau cetak untuk
kebutuhan kampanye. Pada kenyataanya berita-berita yang semestinya setiap hari
menjadi konsumsi publik seperti kriminalitas, edukatif, hingga hiburan tergeser
dengan adanya kampanye-kampanye. Acara yang disuguhkan bisa berupa dialog,
diskusi, debat, one day “ngobrol” bersama calon presiden.
Lagi-lagi
adanya kepentingan perusahaan serta intervensi dan hubungan internal
keredaksian yang memunculkan pertanyaan kemanakah independensi media,
sekarang?, Apakah masih ada media yang benar-benar independen? Pertanyaan
tersebut muncul dari salah satu peserta diskusi yang bertemakan “Ngobrol Bareng
Jurnalis Semarang dan Bedah buku Potret Intervensi di Balik Redaksi” di
Auditorium Universitas Semarang (USM), Kamis (5/6).

“Memang sulit ketika mencari perusahaan media
yang benar-benar independen di waktu sekarang. Banyak intervensi dan tekanan.
Berita dapat dipengaruhi ketika petinggi-petinggi perusahaan ada hubungan
kedekatan politik ataupun ekonomi dengan pihak yang diberitakan. Atas dasar
kepentingan tersebut berita-berita kerap kali mengalami suatu bentuk intervensi
seperti instruksi pengalihan sudut pandang, disibukan dengan penugasan sebagai
upaya pengalihan perhatian yang dapat merugikan kebutuhan informasi publik, dan
yang terakhir hingga dihentikannya suatu pemberitaan,” tutur Pratono, Redaktur
Radar Semarang dengan perlahan-lahan saat menjelaskan.

 Kerugian dari akibat pers yang sudah tidak
independen adalah masyarakat sudah tidak bisa lagi mendapatkan berita yang
lengkap, bahkan lebih dari itu, ketika berita sudah dipengaruhi kepentingan
politik yang tinggi justru sudah tidak dapat diakses. Intervensi yang semakin
menggila membuat jurnalis menulis berita di bawah tekanan.

Faktor
Intervensi Media

Sohirin, pemateri dari Harian Tempo
mengemukakan, setidaknya ada 4 faktor media khususnya frekuensi mendapat
intervensi oleh suatu pihak dan mengganggu prinsip independensi. Kerap kali
menyalahgunakan media karena keinginan pimpinan media demi suatu kepentingan. Pertama,
struktur kelembagaan dan hubungan-hubungan peran. Ketika jurnalis turun ke
lapangan untuk mencari berita yang sebagaimana mestinya untuk diberitakan bisa
jadi jurnalis memegang teguh prinsip independen tersebut. Namun ketika berita
tersebut sudah menjadi tanggung jawab editor dan redaktur jelas dengan adanya
kepentingan serta intervensi yang menekan di dalamnya sehingga mengakibatkan
independensi media patut untuk dipertanyakan.

 Kedua, kepentingan ekonomi politik untuk media.
Lebih jelasnya lagi intervensi iklan, Berita bisa saja tidak dimuat jika banyak
iklan yang harus dipasang. Ruang halaman Koran mungkin saja dipenuhi oleh iklan
sehingga berita-berita tersingkir dan berita yang seharusnya menjadi
pemberitaan untuk khalayak, pihak yang diberitakan akan menawarkan berbagai
jenis iklan untuk perusahaan karena membutuhkan banyak biaya produksi maka bisa
jadi tidak terbit karena demi kepentingan produksi.

Ketiga, ideologi-ideologi profesional dan
praktik-praktik kerja. Tidak diragukan lagi tentang pemikiran serta wawasan
dari berbagai wartawan ketika melakukan suatu peliputan, yang butuh kerja sama
dan kesatuan dalam tim untuk menciptakan tema yang sesuai dengan tujuan media.
Namun menyatukan kesamaan kepentingan yang berasaskan moral belum sepenuhnya
dihadirkan dalam suatu kerja tim.

Keempat, interaksi media dengan lingkungan
sosial-politiknya. Independensi dari diri keredaksian sendiri khusunya wartawan
menjadi persoalan moral yang tinggi, yang sudah berkaitan dengan komitmen serta
tanggung jawab. Pelanggaran  moral yang seharusnya tidak dilakukan
jurnalis pun menjadi ancaman-ancaman suatu bentuk intervensi dari pihak yang
diberitakan. Rendahnya kesejahteraan jurnalis, disinyalir membentuk
wartawan-wartawan ”amplop” yang tidak semestinya dilakukan oleh wartawan karena
sudah melanggar kode etik jurnalistik, namun tetap saja dilakukan. Kembali lagi
berita yang semestinya mejadi konsumsi publik jadi enggan diberitakan karena
demi pemenuhan kebutuhan wartawan yang sebenarnya belum sejahtera. Aturan tegas
perusahaan melarang jurnalis menerima amplop dari narasumber merupakan bekal
penting untuk menepis intervensi dari luar. Dengan tidak menerima amplop, maka
jurnalis bisa menulis berita sesuai dengan fakta yang ada.

“Oleh sebab itu dalam diskusi ini, Aliansi
Jurnalis Independen (AJI) terus menerus menghimbau kepada wartawan dan media
untuk selalu melakukan independensi dan tetap menyajikan informasi kritis juga
sebagai pengontrol penyelenggaraan kekuasaan, berita-berita di balik panggung
sekalipun,” pesan terakhir dari Pratono menutup acara diskusi. Eva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *