Poster Penolakan KKN Berbayar oleh Aliansi Mahasiswa Unnes.
Bentuk Solidaritas Mahasiswa Unnes Membela Mahasiswa Unnes Angkatan 2014. (red)
Aksi “Penolakan KKN Berbayar”, Rabu pagi (6/6), dilakukan di pelataran Gedung Rektorat. Atas nama Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dengan pihak birokrasi telah terjadi audiensi yang menghasilkan keputusan bahwa universitas akan membantu memfasilitasi transportasi penerjunan dan penarikan peserta KKN (secara kelompok) dan snack pembekalan. Surat pernyataan ini legal karena tersemat tanda tangan Rektor Unnes. Namun, sayangnya legalitas Rektor tidak mempengaruhi proses kerja Satuan tugas KKN.
Kamis siang, (15/6) satuan tugas KKN mengumpulkan perwakilan kelompok KKN tahun 2017. Hasil keputusan yang terjadi di antaranya yakni, peserta KKN diharuskan membayar Rp 140.000,00 untuk biaya transportasi dan snack pembekalan senilai Rp 10.000,00.
Selain itu, Satgas KKN enggan membuka sesi pertanyaan, meskipun akhirnya hanya muncul satu pertanyaan dari peserta. Pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang sistem pembayaran KKN. Terlihat para perwakilan kelompok calon peserta KKN, menampakkan wajah cemas.
Siti Arafah, mahasiswa jurusan Sejarah angkatan 2014, mengaku merasa seolah-olah ditekan untuk membayar. Pasalnya, saat ia mengikuti aksi penolakan, hasil keputusan akan ada bantuan biaya transportasi dan snack pembekalan. Namun keputusan tersebut berbeda, tidak seperti apa yang dikatakan Satgas KKN.
“Saya ikut demo terakhir. Unnes yang diwakilkan Rektor berjanji akan membiayai transportasi dan snack. Jaket, dan topi itu pilihan kelompok. Akan tetapi keputusan nya berbeda,” terangnya wawancara via Whatsapp, Jumat sore (16/6).
Hasil keputusan pertemuan terkait biaya yakni, mewajibkan membayar biaya transportasi Rp 140.000,00 dan membayar snack Rp 10.000,00. Hal ini tidak relevan dengan hasil legalitas sah Rektor.
Aksi Penolakan Terus Dilakukan
Kamis malam (15/6) setelah dilaksanakan pertemuan, mahasiswa angkatan 2014 berkumpul untuk melakukan pembenaran atas janji yang diungkapkan Rektor beserta jajarannya, berupa surat pernyataan sikap. Surat pernyataan sikap yang disusun bersama dengan BEM KM berisi menolak membuat surat pernyataan tetap menolak pembayaran KKN.
Langkah yang selanjutnya dilakukan mahasiswa adalah merancang draf SK Rektor oleh tim kajian sesuai dengan aspirasi mahasiswa bersama.
“Dihimbau kepada teman-teman mahasiswa, untuk terus siap bergerak dan mengawal kebijakan pengelolaan kampus, khususnya terkait KKN, agar mahasiswa yang sudah menunaikan kewajibannya tidak diingkari haknya. Disini tidak membawa mahasiswa angkatan 2014 saja tetapi untuk seluruh mahasiswa untuk ikut andil dalam merevisi jangan membebankan pada satu atau dua orang saja,” ujar Mohamad Adib, Presiden Mahasiswa, saat ditemui saat aksi penolakan KKN. [Eva]