LINIKAMPUS Blog Berita Laporan Utama Dukungan Berdatangan untuk Presma Unnes atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Laporan Utama Uncategorized

Dukungan Berdatangan untuk Presma Unnes atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dukungan Berdatangan untuk Presma Unnes atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Konsolidasi dan diskusi di Kantor LBH Semarang/Lala/BP2M

Dukungan berdatangan untuk Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Mohammad Adib, Selasa, (25/7) di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Jalan Jomblangsari IV /17 Semarang. Dukungan tersebut merupakan bukti eratnya persatuan mahasiswa untuk membela Adib atas pemanggilan dirinya oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan publikasi di media sosial. 

Dukungan diberikan oleh BEM Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Universitas Muhammadiyyah Semarang (Unimus), dan Politeknik Negeri Semarang (Polines) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

M. Adib mendapat surat permintaan keterangan dari Polrestabes Semarang tertanggal 13 Juli 2017. Adib diminta untuk hadir pada 26 Juli 2017 di Kantor Polrestabes Semarang. 

Dalam surat permintaan keterangan tersebut, Adib dipanggil untuk memberikan klarifikasi terhadap laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik menggunakan sosial media. Pencemaran nama baik tersebut melanggar pasal 45 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Selasa sore (25/7) beberapa perwakilan mahasiswa yang datang mendukung, melangsungkan konsolidasi dan diskusi terkait hal tersebut di kantor LBH Semarang. Tiga pokok bahasan yang menjadi agenda sore itu. Pertama, pemaparan kronologi, kedua, membahas aturan hukum, ketiga, perumusan aksi solidaritas.

Adib mulai menceritakan kronologi dengan santai, yakni Jumat malam (5/5), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes mengadakan diskusi tentang penyambutan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang akan datang esok hari. Kemudian, diputuskan untuk memberikan piagam penghargaan tentang kajian UKT untuk Mohamad Nasir, dengan susunan redaksi: Telah menciderai semangat asas ketunggalan UKT di Perguruan Tinggi.

Sabtu (6/5), Mohamad Nasir menghadiri deklarasi “Antinarkoba, Antiradikalisme, Antiterorisme Serta Menjunjung Tinggi NKRI” se-Jawa Tengah/ Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Auditorium Unnes. Setelah acara selesai, piagam penghargaan tersebut diberikan kepada M. Nasir di depan Auditorium. 

“Hanya dibaca kemudian dikembalikan lagi kepada pihak BEM KM, lalu kami ke PKMU dan mengadakan evaluasi,” kata Adib.

Minggu (7/5), press release hasil penyambutan Menristekdikti diunggah ke media sosial yakni facebook. 

Pihak LBH, Samuel, memberikan tanggapan bahwa pasal yang dilaporkan adalah termasuk pasal karet, yakni dapat dimanfaatkan oleh siapapun termasuk birokrasi.

Julio, salah satu pendukung, menegaskan bahwa kasus ini bukanlah kasus Adib, namun sudah menjadi kasus bersama mahasiswa, karena mahasiswa yang memiliki kekuatan untuk melawan kekuasaan.

“Saya kira, kita perlu membuktikan bahwa kita mahasiswa berani untuk membela kebenaran, dan melawan kekuasaan,” ujarnya.

Aksi Damai Dukung Adib

Aksi damai dukung Adib akan dilaksanakan pada Rabu (26/7) Pukul 10.00 WIB, bertempat di PKMU Lantai 2 Unnes dengan agenda pembacaan Pers Rilis aksi damai dukung Adib. 

“Dari Unissula akan membawa 10 mahasiswa,” ujar salah satu mahasiswa dari kampus Unissula, disusul suara seragam oleh kampus-kampus lainnya. Aksi damai ini sekaligus mengiringi Adib sebelum memenuhi panggilan. [Am, Lala]


Baca juga : Masyarakat Pro-Demokrasi Aksi Tolak Pembungkaman Demokrasi Usai Pemanggilan Presma Unnes

Exit mobile version