Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar

Pentingnya Antikorupsi Diajarkan Sejak Dini

soejanarko, Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi sedang memberikan materi pentingnya pendidikan korupsi, [Doc. Panitia]

Di Indonesia, korupsi seakan-akan hanya dihubungkan dengan masalah keuangan negara, padahal korupsi juga berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Seseorang yang menguntungkan diri sendiri dengan mengkhianati kepercayaan orang lain merupakan tindak korupsi.

Komunitas Anti Korupsi Universitas Negeri Semarang (KAK Unnes) menyelenggarakan Festival Anti Korupsi (FAK) sebagai salah satu wujud pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, Minggu (16/6). Festival bertema Tegakkan Integritas dengan Pendidikan Antikorupsi untuk Membangun Negeri ini dihadiri oleh mahasiswa pengambil  Mata kuliah Pendidikan Antikorupsi  dan umum. Mereka berharap, dengan FAK ini, mahasiswa dapat berkomitmen untuk menerapkan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disampaikan Eko Handoyo, Pembina KAK Unnes saat mengisi materi mengenai peran mahasiswa dalam upaya pencegahan korupsi.

Pentingnya Pendidikan Antikorupsi

Eko juga menyebutkan pentingnya perguruan tinggi memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulumnya. Sejak tahun pelajaran 2009/2010 Unnes telah mewajibkan adanya mata kuliah Pendidikan Antikorupsi untuk mahasiswa jurusan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Jurusan lain pun kemudian menyusul. Melalui kerjasama KPK dan Kemenristekdikti, Unnes mulai memasukkan nilai-nilai antikorupsi pada mata kuliah pendidikan konservasi.

Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko mengatakan, KPK membuat riset di Jogja selama dua tahun. Hasilnya, pendidikan yang paling utama oleh anak-anak yaitu perlunya memiliki tiga jenis karakter, seperti karakter personal, karakter lingkungan sosial, dan kemampuan untuk mengimplementasikan rasa kasih sayang dan empati pada orang lain.

Baca Juga : Soesilo Toer: Pram Sudah Saya Kalahkan

Mengenai cara belajar, Ia menegaskan bahwa antikorupsi lebih diutamakan pada praktik, tidak hanya teori saja. Hal tersebut dikaitkan dengan perilaku anak yang menjalankan sesuatu dengan baik dan benar tanpa adanya pengawasan. Untuk itu, ada tiga komponen yang harus dipegang, membedakan mana yang baik dan benar, baik dan benar itu harus dijalankan, menjalankan yang baik dan benar itu tanpa perlu diawasi.

“Yang paling utama, supaya belajar anti korupsi tidak menakutkan, belajar anti korupsi itu harus dengan penuh kegembiraan. Makanya, instrumen-instrumen belajar anti korupsi harus dikembangkan. KPK kembangkan pendidikan anti korupsi lewat teater, lewat membuat film, lewat gim, lewat cerpen, lewat drama. Saya pernah membuat drama teater raksasa,” tambah Sujanarko

Dimulai Sejak Dini

Pendidikan antikorupsi hendaknya juga dilakukan secara bertahap. Pendidikan ini harus mulai dilaksanakan ketika anak berusia 3,5 tahun. Kita dapat mengenalkan kepada anak mengenai hak milik. Ketika anak sudah berada di Taman Kanak-Kanak, ada tiga hal pokok yang harus diajarkan, yaitu membantu teman, menghormati guru, dan membuang sampah pada tempatnya.

Di tingkat lanjut, yaitu Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, Sujanarko mengatakan, anak sudah mulai bisa dikenalkan dengan konsep integritas. Ketika memasuki pendidikan dasar dan menengah, anak sudah mulai memahami lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perlu diajarkan tentang akibat korupsi. Sedangkan di kampus, mahasiswa harus memahami korupsi lebih luas. Baik itu dari sisi formal, sisi etika, hingga pemahaman tata kelola anti korupsi, baik berupa ide maupun inisiatif melawan korupsi.

Mengenai persoalan korupsi, Sujanarko menganalisis, terdapat dua permasalahan dari segi isu, yaitu sosialisasi dan regulasi. Di Indonesia, korupsi seakan-akan hanya dihubungkan dengan masalah keuangan negara, padahal korupsi juga berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Seseorang yang menguntungkan diri sendiri dengan mengkhianati kepercayaan orang lain merupakan tindak korupsi. “Haruslah dibangun isu baru, bahwa korupsi itu mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Korupsi itu tidak hanya terkait kehidupan para pejabat, tetapi juga korupsi sebetulnya menghancurkan harga-harga di masyarakat,” imbuh Sujanarko.

Reporter : Amilia  Buana Dewi Islamy dan Rona Ayu Meiva

Editor     : Siti Badriah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *