Kabar

Rektor Unnes Tidak Hadir, Debat Akademik Diubah Jadi Diskusi Publik

Rektor Unnes Tidak Hadir, Debat Akademik Diubah Jadi Diskusi Publik

Debat Akademik BEM KM Unnes yang rencananya mendatangkan Rektor Unnes Fathur Rokhman dan dosen nonaktif Sucipto Hadi Purnomo diganti menjadi diskusi publik. Hal ini disebabkan Rektor Unnes berhalangan hadir karena agenda lain, sementara Sucipto datang memenuhi undangan.

Awalnya, Rektor Unnes memang menerima tantangan debat dari Sucipto seperti yang diungkapnya dalam laman Kompas.com pada 18 Februari 2020.

“Kalau soal debat saya terbuka saja karena saya memang senang keilmuan. Kalau itu inisiatif dari dosen ya mangga (silakan) saja digelar,” jelas Fathur kepada Kompas.com.

Akan tetapi, pada Rabu (19/2/2020), dilansir dari laman Tribunnews.com, Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes Muhammad Fajar Ahsanul Hakim mengungkapkan bahwa rektor  akan diwakilkan oleh Abdurrahman, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unnes. Namun hingga acara dimulai, yakni pukul 20.30 WIB, baik Rektor Unnes maupun perwakilan dari rektorat tidak hadir sehingga format forum berubah.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir Gunawan Permadi selaku Pemimpin Redaksi Suara Merdeka. Pada  awalnya Gunawan Permadi direncanakan sebagai moderator, tetapi karena debat diganti menjadi diskusi publik, akhirnya Gunawan Permadi menjadi salah satu pembicara. Posisinya sebagai moderator digantikan oleh Gunawan Budi Susanto. Selain itu, hadir pula akademisi Hukum Unika Soegijapranata Donny Donardono dan dosen komunikasi politik Universitas Diponegoro Triyono Lukmantoro sebagai pembicara.

Pada pembukaan acara, Ignatius Rhadite selaku Menteri Kajian Strategis BEM KM mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kampus karena mengambil keputusan sepihak mengenai pembatalan ruang. Debat yang awalnya direncanakan dihelat di Graha Cendekia Fakultas Teknik pun dipindah ke PKMU lantai 2.

Baca Juga: Pembatalan sepihak Tempat Debat Akademik Rektor dengan Dosen Non Aktif

Kronologi Pemeriksaan Sucipto

Di dalam forum, Sucipto menjelaskan mengenai kejanggalan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap dirinya. Dia menyebutkan bahwa tim pemeriksa tidak dapat menunjukkan surat perintah dan SOP pemeriksaan yang jelas mengenai dugaan dituduhkan kepadanya. Akan tetapi pihak pemeriksa justru melayangkan beberapa dugaan kesalahan yang diperbuat oleh Sucipto.

“Pertama saya dianggap sebagai ASN yang tidak netral terkait unggahan 10 Juni 2019, kedua terkait aktivitas sebagai Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenritekdikti, dan ketiga saya pernah menjadi saksi di polda atas saksi terlapor seseorang yang telah melaporkan petinggi Unnes dengan dugaan melakukan plagiasi,” ujar Sucipto.

Selanjutnya, Sucipto diberi hukuman berupa pemberhentian sementara berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor B/167/UN37/HK/2020. SK ini diberikan kepada Sucipto karena dia diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui unggahan di sosial media Facebook miliknya.

Pendapat Ahli

Menyikapi status Sucipto yang berbunyi “Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?” Donny Danardono menilai bahwa kalimat tersebut belum sampai kritik.

“Itu sebetulnya sindiran bukan untuk Jokowi. Itu sindiran untuk para penentang, orang yang meremehkan Jokowi. Jadi menurut saya itu tidak masuk kategori kritik,” jelas dosen Hukum Unika Soegijapranata itu.

Sedangkan dalam konteks menghina, menurut Donny kalimat yang diposting oleh Sucipto juga  tidak termasuk karena tidak ada kata umpatan di dalam kalimat tersebut.

Di sisi lain, menurut Triyono Lukmantoro menulis pasti memiliki tujuan dan motivasi. Dia juga mengatakan bahwa memang ada jenis komunikasi tingkat tinggi yang mana tidak semua orang dapat mengerti sehingga mengakibatkan multitafsir. Karenanya, pembahasan seperti ini memang perlu untuk membuatnya lebih jelas.

Pada akhir acara, menyoal ketidakhadiran Fathur Rokhman selaku Rektor Unnes, Rhadite menyatakan bahwa BEM KM akan berusaha menyelenggarakan debat kembali yang akan menghadirkan Fathur Rakhman dan Sucipto Hadi Purnomo.

Reporter: Niamah dan Hayyun Fajar

Editor: Ahmad Abu Rifai

Comment here