LINIKAMPUS Blog Advertorial Melalui “Ngopi”, Mahasiswa KKN Alternatif 1A Unnes Ajak Masyarakat Pakintelan Sadar Pemilu
Advertorial Berita Kabar

Melalui “Ngopi”, Mahasiswa KKN Alternatif 1A Unnes Ajak Masyarakat Pakintelan Sadar Pemilu

Foto Kegiatan Ngopi KKN alt 1 pakintelan

Foto kegiatan "Ngopi" di Desa Pakintelan oleh Tim KKN Alt 1A.[Doc. Pribadi Penulis]

Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi

Mahasiswa KKN Alternatif 1A Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyelenggarakan kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar). Kegiatan ini ditujukan guna memberikan pencerdasan dan menciptakan kesadaran hukum kepada masyarakat, menjelang diselenggarakannya Pemilukada pada 23 September 2020 mendatang. Dalam pelaksanaannya, tim KKN bekerja sama dengan Bawaslu Kota Semarang di Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Sabtu (22/2).

Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang yang menjadi pembicara menerangkan mengenai tugas dan wewenang Bawaslu dalam mengawasi berjalannya Pemilukada dan secara khusus menerangkan mengenai peran masyarakat dalam pengawasan pemilukada 2024.

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa, Oky Leksono Pitoyo, dalam Focus Grup Discussion menerangkan mengenai pentingnya pengawasan dalam menghadapi pemilukada. “Selain fungsi pengawasan bawaslu tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, guna mendorong terselenggaranya pemilukada yang jujur dan adil,” ucap Oky.

Selain itu, Oky juga mengatakan bahwa jangan sampai masyarakat terpengaruh dengan adanya money politic “Serangan Fajar”, segala ujaran kebencian, hoax, maupun setiap hal yang berpotensi menimbulkan SARA. Apabila terdapat temuan pelanggaran pemilu, masyarakat diharapkan ikut andil dan melaporkan kepada panitia pengawas setempat agar ditindak lebih lanjut.

Saat berjalannya diskusi, Zaki ketua karang taruna kelurahan pakintelan menyampaikan bahwa pada realitanya tindak pidana pemilu seperti money politic sangatlah banyak terjadi. Namun hal itu masih sulit untuk diantisipasi.

Masyarakat merupakan elemen yang cukup mumpuni untuk turut andil dalam pengawasan partisipatif agar meminimalisir terjadinya segala kecurangan dalam proses pemilukada. Memilih mana yang baik dan memilah mana yang buruk, sehingga tercipta dan terselenggara pemilihan yang jujur, adil dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan oleh M. Reza Wahyu, salah satu anggota KKN, Fakultas Hukum Unnes.

“Upaya pencerdasan kepada masyarakat baik untuk menghadapi pemilu maupun pemilukada kiranya perlu dilakukan supaya tercipta pesta demokrasi yang baik dan berkeadilan,” imbuh Reza.

Penulis: Tim KKN Alternatif 1A Unnes Desa Pakintelan

Editor: Rona Ayu Meivia

Exit mobile version