DPRD Jawa Tengah berjanji akan membawa poin-poin tuntutan buruh ke DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Yudi Indras Wiendarto, anggota Komisi E DPRD Jateng saat audiensi dengan massa buruh yang berdemonstrasi di depan Kantor DPRD, Rabu (11/3).
Dalam audiensi tersebut setidaknya ada dua poin yang disepakati oleh pihak DPRD. Pertama, kesediaan untuk membuat surat rekomendasi penolakan Omnibus Law ke pusat. Kedua, DPRD akan membuka ruang diskusi yang akan mengundang buruh dari berbagai organisasi.
“Kami sudah bersurat ke DPR RI. Kita tahu, maka kita akan sama-sama kawal ini,” terang Yudi.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu juga menjelaskan bahwa undang-undang Omnibus Law masih rencana. Ia akan dikaji terus menerus. Yudi mengaku akan terus terbuka dengan berbagai saran dari masyarakat termasuk buruh.
“Apabila ada petisi-petisi lagi nanti akan langsung kami kirimkan,” kata Yudi.
Audiensi buruh dan DPRD Jateng dilaksanakan usai buruh berorasi menyuarakan berbagai tuntutan tentang UU Cipta Kerja. Menurut Ketua KSBSI Kota Semarang M Muhron, ada 19 pasal yang rencananya direvisi. Semua bermuara pada penindasan buruh. Jika suara buruh tidak diindahkan, ia berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak.
Reporter: Alisa Qotrunnada, Safinatun Nikmah
Editor: Ahmad Abu Rifa’i