Ormawa Sedang Krisis Intelektual, Saatnya Membentuk Aliansi Mahasiswa!
Opini

Ormawa Sedang Krisis Intelektual, Saatnya Membentuk Aliansi Mahasiswa!

Oleh: Muhammad Adam Khatamy

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Belakangan ini, suara-suara tuntutan terkait keringanan—bahkan pembebasan—UKT terdengar kian nyaring. Tagar #UndipKokJahatSih membuat akun Instagram resmi Universitas Diponegoro kalang kabut untuk menyusun klarifikasi setelah tagar tersebut trending di Twitter. Tak lama setelah itu, yakni pada Selasa pagi (19/5), tagar #UNYBERGERAK sempat naik trending dengan 12,5 ribu kicauan. Sudah barang tentu, sebagai mahasiswa di luar kampus tersebut saya terkesima dan memaksa saya bermuhasabah: bagaimana gerakan di kampus saya—Universitas Negeri Semarang?

Upaya advokasi biaya kuliah baik Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru merupakan agenda tahunan bagi ormawa, secara eksplisit oleh Badan Eksekutif Mahasiswa, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Melalui audiensi hingga aksi #TolakSPI pada medio 2016–2017 lalu, upaya ini terus berlangsung hingga hari ini melalui audiensi dengan pihak rektorat. Lebih dari itu, tuntutan biaya pendidikan murah tidak hanya dapat diselesaikan melalui rentetan aksi maupun audiensi saat menjelang mahasiswa baru masuk dan batas akhir pembayaran UKT. Komersialisasi pendidikan hari ini merupakan sebab musabab bagaimana pendidikan menjadi barang mahal.

Cerita mahasiswa baru memilih mengundurkan diri akibat orang tua tidak mampu membayar biaya kuliah amat sering terdengar. Umumnya, mereka tidak ada pilihan lain.

Baca juga: Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan yang Berpihak

Berdasarkan pengamatan saya, meski aksi #TolakSPI telah dilakukan, pungutan SPI bagi mahasiswa baru jalur mandiri masih terus berlangsung dan penetapan UKT masih belum sesuai kondisi ekonomi mahasiswa. Ada apa ini? Kenapa kebijakan belum banyak berubah? Atau ternyata kita kurang sabar dan berdoa saja?

Pada periode Saiful Muhjab sebagai Persma BEM-KM Unnes, saya pernah mengikuti audiensi lanjutan soal pengisian borang SPI nol rupiah bagi mahasiswa baru jalur mandiri dan hasilnya 5 dari 7 tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh pihak rektorat, salah satunya pengisian borang nol rupiah tersebut. Menanggapi hal ini, mereka memilih walkout dengan mengatakan akan melakukan aksi langsung dan memboikot PPAK, namun seiring berjalannya waktu, entah apa alasannya, hal tersebut tidak pernah terjadi hingga periode mereka usai.

Apakah ini konspirasi elit global? Entah, yang bisa jawab barangkali hanya si Jerinx.          Yang jelas, banyak mahasiswa stres sebab terpaksa kuliah daring meski telah disubsidi kuota internet sekitar 10 GB—yang diberikan pada bulan keduanya, dan kuping kita makin sakit mengetahui kabar mahasiswa baru jalur SNMPTN yang mundur akibat tak mampu membayar UKT—meski dapat dicicil.

Pandemi memang membuat ekonomi, terutama sektor informal tiarap, sehingga sebagian orang tua mahasiswa harus berjudi dengan satu-dua pilihan sempit; membayar kuliah semester depan atau bertahan hidup hingga keadaan normal. Di tengah ketidakpastian terkait bagaimana pembayaran UKT semester depan, muncullah—sedikit—sikap dari BEM KM Unnes melalui pos Instagram akun resminya berbunyi “Kembalikan UKT Minim 50%!” diikuti serangkaian tagar. Entah kenapa harus minimal 50% dikembalikan, Kenapa tidak semuanya saja? Mengingat perkuliahan semester genap hanya berlangsung 10 hari dan sejak kebijakan kuliah daring kita tidak menggunakan fasilitas kampus.

Saya menanyakan apa dasar kajian mereka menuntut hal ini melalui DM Instagram dan tidak ada tanggapan. Saya berusaha mencari kajian tersebut, namun yang saya dapatkan hanyalah siaran pers yang menjelaskan 7 alasan singkat, tidak ada kajian mendalam terkait hal ini.

Terkekeh, ya, saya kemudian terkekeh mendengar hal ini.

Kenapa tidak ada kajian mendalam untuk melakukan advokasi kepentingan mahasiswa? Bukannya kajian detail dan mendalam dapat menjadi senjata ampuh memperjuangkan tuntutan mahasiswa, tidak sebatas kelakar besar di media sosial?

Dengan kajian mendalam ini tagar atau isu di media sosial tidak menjadi pepesan kosong.

Namun lagi-lagi, advokasi—gimmick—seperti ini dilakukan lewat pos ajakan doa bersama guna merespon pernyataan Rektor Unnes Fathur Rokhman yang menyikapi PHK/hilangnya pendapatan orang tua mahasiswa akibat pandemi dengan ‘sabar dan doa’. Haloo, dengan BEM-KM mengadakan doa bersama tersebut, apakah UKT kita jadi bebas? Ayolah, memang tidak ada salahnya sabar dan berdoa, tapi alih–alih merespon hal itu, susunlah kajian mendetail terkait tuntutan sebelum melakukan audiensi dan kampanye media sosial!

Kegagapan ini tentu sangat jelas, lewat pos Instagramnya BEM KM malah merengek dan berupaya mengetuk pintu hati birokrat kampus dengan tulisan “Unnes kapan?”, “Apakah engkau tidak sayang dengan kami?” dan membanding–bandingkan dengan kebijakan kampus lain. Daripada menggunakan ‘peran milenial’ secara betul. Posisi mereka dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa saat ini semakin tidak jelas dan sekilas mirip pernyataan akan memboikot PPAK periode lalu, yang tidak lebih dari gertak sambal semata.

Saatnya Membentuk Aliansi Mahasiswa!

Jauh sebelum kegagapan itu muncul, melalui pesan berantai Whatsapp sempat beredar bahwa kabinet peran milenial mengalami keretakan dan beberapa menterinya mundur akibat terjadinya sentralisasi wewenang oleh Presma saat ini. Jika benar, tentu sangat berbahaya ketika suatu gerakan mahasiswa terjadi penokohan kepada satu individu sebagai interpretasi gerakan. Aksi mahasiswa September 2019 memberi pelajaran bahwa penokohan ini semacam memberi panggung individu untuk melanggengkan karirnya. Fathur (a.k.a M. Aqiatul Muqtadir) salah satunya. Sekarang ia tidak lebih sebagai selebgram dengan paid promote di akun instagramnya. Aksi #TolakSPI 3 tahun lalu juga bisa jadi cerminan paling dekat; apabila penokohan individu terjadi, berhentinya tokoh tersebut dalam suatu gerakan dapat membuat gerakan tersebut ikut tiarap.

Pembentukan aliansi mahasiswa adalah suatu jawaban ketika ormawa, dalam hal ini BEM KM Unnes masih belum jelas memperjuangkan apa dan bagaimana pijakan mereka. Lewat ini, semoga aspirasi mahasiswa dapat ditampung dan disampaikan secara baik. Lebih dari itu, aliansi mahasiswa dapat menjadi representasi mahasiswa tanpa mencerminkan suatu golongan atau organisasi ekstra kampus.

Melalui aliansi mahasiswa, setidaknya kontrol BEM KM dapat dilakukan, meski DPM memiliki tugas tersebut. Keputusan dan sikap yang diambil setidaknya berasal dari suara mayoritas dalam aliansi karena tidak adanya penokohan dalam gerakan; semua partisipan memiliki suara yang sama. Dalam perspektif politik alternatif, aliansi mahasiswa dapat menjangkau partisipan lebih banyak termasuk golongan akar rumput, dengan membentuk aliansi, gerakan – gerakan yang tercecer dapat dipersatukan. Merunut Ilyas Husein, gerakan – gerakan individu maupun kelompok kecil ini dapat memicu terjadinya putch, sebuah gerombolan kecil yang bergerak dan tidak terlibat dengan masyarakat banyak dan dengan adanya gerakan terorganisir semacam aliansi mahasiswa yang menrangkul lintas golongan, sehingga maksud Aksi Massa atas kemenangan politik berupa realisasi tuntutan akan terwujud. Beberapa gerakan mahasiswa kampus lain, inisiasi aliansi dalam memperjuangkan gagasan mahasiswa terbukti dapat memicu reaksi balasan dari pihak kampus berupa realisasi tuntuan, yang tentu saja tidak sebatas formalitas dan janji tuntutan akan disampaikan, seperti entah kapan terakhir kali audiensi dihadiri oleh Rektor.

Kondisi BEM-KM hari ini sepertinya dapat menjadi momentum bagaimana sarana politik alternatif itu dibentuk, lewat aliansi mahasiswa tanpa mencerminkan golongan maupun organisasi ekstra tertentu atau golongan sakit hati dari kontestan Pemira sebelumnya. Karena kita sudah sabar dan berdoa, Nyo. Sebaik – baiknya, sehormat – hormatnya.

Catatan: 
Opini ini merupakan sikap pribadi dari penulis, bukan merupakan sikap redaksi 
maupun organisasi. Redaksi Linikampus membuka ruang seluas-luasnya kepada pembaca 
yang juga ingin menyampaikan gagasan. Silakan kirim opinimu melalui surel 
red.linikampus@gmail.com dan melakukan konfirmasi melalui nomor 085727495155. 
Mari merawat marwah intelektual mahasiswa dengan berargumen melalui tulisan. 

Ttd Pemimpin Redaksi Linikampus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *