Catahu LBH Semarang 2020: Potret Kelam Pelanggaran HAM di Jawa Tengah
Kabar

Catahu LBH Semarang 2020: Potret Kelam Pelanggaran HAM di Jawa Tengah

Catahu LBH Semarang

Rabu (23/12) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengadakan peluncuran Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang berisi laporan advokasi dan dokumentasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Tengah selama tahun 2020.

Dengan tema “Orkestrasi Perampasan Ruang Hidup”, menurut Eti Oktaviani, Direktur LBH Semarang, menyampaikan tema ini diusung karena banyak kebijakan yang dikeluarkan tahun ini hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

“Sepanjang tahun 2020 LBH Semarang mengidentifikasi dan mencatat hampir di semua agenda yang dilakukan oleh negara hanya ditujukan untuk semata-mata akumulasi keuntungan segelintir pihak,” terang Eti.

Dalam sesi pemaparan kasus, ketiga pembicara Catahu, Cornelius Gea, Alfin, dan Arif secara bergantian menyampaikan sejumlah pengelompokan kasus dimulai dari obral kebijakan perampasan ruang hidup, potret pemenuhan HAM pada masa pandemi, kongkalikong perampasan ruang hidup rakyat, peradilan bukan ruang yang adil, disfungsi negara dalam pemenuhan hak difabel, absennya Disnaker dalam pengawasan ketenagakerjaan, pemadaman api perlawanan gerakan buruh, ancaman terhadap pembela HAM, pelanggar hak kemerdekaan beragama, ketiadaan ruang bagi korban kekerasan seksual, dan serangan kebebasan ekspresi.

Adapun data Catahu diperoleh melalui metode kliping media, laporan aduan masyarakat, dan penanganan kasus oleh LBH Semarang selama bulan November 2019 hingga November 2020.

Perampasan lahan masyarakat untuk Proyek Strategi Nasional (PSN) menjadi kasus paling banyak yang terjadi di tahun 2020 dengan pemerintah pusat menjadi aktor pelanggaran HAM paling banyak yaitu 24 kasus dari 36 kasus yang ada.

Pada akhir laporan, Cornelius Gea menambahkan, “Semua itu dalihnya adalah proyek strategis nasional yang bukan strategis untuk masyarakat, tapi untuk pemilik modal melakukan ekspansi industrinya. Tahun 2020 negara menjadi sumber yang memproduksi ketidakadilan,” tegasnya.

Reporter: Azizah dan Nathan/Magang BP2M

Penyunting: Niamah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *