LINIKAMPUS Blog Kabar Kilas Ketepatan Pemberitaan Diharapkan di Tengah Pandemi
Beranda Kabar Kilas

Ketepatan Pemberitaan Diharapkan di Tengah Pandemi

Tangkapan layar diskusi publik bertajuk “Media dan Perlindungan Korban Penanganan Covid-19” yang digelar pada Jumat (26/3). [Dok BP2M/ Haeva]

Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi

Sebagai penyambung lidah, media diharapkan untuk memberitakan suatu hal yang tepat terlebih di tengah pandemi. Karena bagaimanapun, media sangat dibutuhkan dalam upaya advokasi serta perbaikan-perbaikan yang dapat tersampaikan kepada pembuat kebijakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Co-Lead LaporCovid-19, Irma Hidayana dalam diskusi publik bertajuk “Media dan Perlindungan Korban Penanganan Covid-19”, yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan bekerja sama dengan Lokataru, ICW, serta LaporCovid-19, Jumat (26/3).

Irma menyampaikan bahwa pihaknya sering dibenturkan dengan situasi di mana media justru menggunakan berita, narasumber, dan data untuk sensasi saja atau clickbait. Ia mencontohkan kasus yang menjadi sorotan oleh media, yakni kasus pasien pertama Covid-19 di Indonesia dan kasus pasien Covid-19 di Depok yang meninggal di dalam taksi akibat ditolak sepuluh rumah sakit. Dalam kasus tersebut, Irma memandang media telah melupakan privasi korban dan menganggapnya sebagai kepentingan publik.

“Seorang jurnalis seharusnya mengedepankan prinsip dasar jurnalistik, mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari korban,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan menuturkan bahwa dewan pers sudah menyediakan layanan pengaduan melalui www.dewanpers.or.id untuk pihak yang ingin melaporkan pemberitaan yang mengganggu.

“Kalaupun tidak ada laporan, dewan pers akan tetap menegur atau mengingatkan jika ada berita yang dianggap melanggar,” katanya.

Kondisi Media Saat Ini

Pada diskusi tersebut, Jamal mengatakan dalam sejarah pers, saat ini merupakan masa di mana jurnalistik dalam kondisi terpuruk. Menurutnya, jurnalis sebenarnya memiki kemampuan yang baik. Namun, adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mereka harus menyelaraskan keadaan perusahaan. “Keadaan ini mau tidak mau membuat kualitas jurnalistik turut terpengaruh,” ujarnya.

Bayu Wardana selaku Ketua Bidang Data dan Informasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengatakan saat ini ada media yang mengandalkan isu dan memberitakan secara cepat. Tetapi, tidak menutup kemungkinan masih ada media yang juga memberitakan secara mendalam dan mengungkap kasus investigasi.

“Media yang mengutamakan kecepatan cenderung mengangkat sudut pandang yang keras,” katanya. Ia juga menambahkan, media yang selalu mengangkat berita-berita sensasional atau bahkan disebut “grey media perlu mendapatkan pendampingan.

 

Reporter: Haeva & Rafi

Editor: Niamah

Exit mobile version