Senin (27/02), Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar aksi “Rembuk Bareng, Nyuoro Bareng” di Simpang Tujuh Unnes. Dihadiri perwakilan organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), aksi tersebut berbentuk kegiatan refleksi dan panggung bebas. Tujuan dari aksi itu ialah menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Penolakan itu terjadi lantaran beberapa poin dalam aturan tersebut dinilai masih merugikan buruh dan mahasiswa yang akan menjajaki dunia kerja. Beberapa poin tersebut, antara lain aturan upah minimum kerja (UMK), outsourcing (Alih daya), pemutusan hubungan kerja (PHK), cuti kerja, serta sanksi pidana untuk perusahaan nakal dan tenaga asing.
Abdurrazak Khalis, Koordinator Lapangan Aksi, menyatakan aksi ini merupakan upaya pencerdasan kepada mahasiswa Unnes mengenai situasi genting Perppu Cipta Kerja yang selangkah lagi akan disahkan menjadi undang-undang. “Pemerintah terkesan membohongi kita. Perppu (yang akan disahkan menjadi uu) itu sama halnya dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang ditolak pada tahun 2020 lalu,” jelasnya.
Menurut Khalis, Perppu Cipta Kerja masih memiliki persamaan dengan UU Cipta kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020 yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pada saat itu, MK memberi waktu dua tahun agar pemerintah merevisinya. Namun, kata Khalis, alih-alih merevisi peraturan itu secara mendalam, pemerintah justru memilih jalur instan dengan membuat perppu.
Perwakilan FSPMI, Panji, mengatakan bukan hanya buruh yang terkena imbas apabila perppu itu disahkan. Menurutnya, mahasiswa pun juga akan terkena dampaknya. Sebab, Panji mengatakan, mahasiswa kelak juga akan menapaki dunia kerja. “Pada suatu hari nanti, kalian lulus dan akan bekerja,” katanya.
Selain itu, Panji juga mengemukakan bahwa separuh dari penduduk indonesia adalah buruh. Dengan situasi itu, secara tidak langsung akan berdampak pada mahasiswa yang memiliki orang tua dengan profesi buruh.
Adib Saifin Nu’man, Menteri Koordinator Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes, berharap agar kedepannya, mahasiswa lebih banyak yang terlibat dalam aksi semacam ini. Tujuannya agar isu seperti ini tidak hanya berputar di lingkaran yang sama. “Apalagi Perppu Cipta Kerja akan berdampak luas. Buruh, nelayan, masyarakat adat, bahkan kita pun juga ikut terdampak”, jelasnya.
Aksi “Rembuk Bareng, Nyuoro Bareng” dimulai pukul 17.31 WIB. Aksi sempat dialihkan ke gazebo Gedung Fakultas Ekonomi (FE) Unnes pada pukul 19.05 WIB lantaran terkendala cuaca hujan. Esok harinya, Selasa (28/02), beberapa organisasi buruh dan organisasi masyarakat sipil lain, tak terkecuali mahasiswa yang tergabung dalam aksi “Rembuk Bareng, Nyuoro Bareng”, juga melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Tujuannya pun sama, yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Penulis: Ary Tama (Magang), Novyana (Magang)
Reporter: Medinna Raisa Amini (Magang), Hana Minhatul Maula (Magang), Ananda Fathiyyah Utami (Magang)
Editor: Adinan Rizfauzi