Kabar Kilas

Berikan Kartu Kuning dan Hitam, Presiden Mahasiswa Terima Intervensi

Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes, Baharudin Wahyu Aji Dwi Sajiwo, dihampiri oleh ketua panitia dari unsur dosen saat memberikan sambutan dan orasinya pada pembukaan PKKMB Unnes 2024 di Lapangan Prof. Dumadi, Jum'at (16/8). [Dok. Intan Maghfiroh, Mahasiswi Unnes]
Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes, Baharudin Wahyu Aji Dwi Sajiwo, dihampiri oleh ketua panitia dari unsur dosen saat memberikan sambutan dan orasinya pada pembukaan PKKMB Unnes 2024 di Lapangan Prof. Dumadi, Jum’at (16/8). [Dok. Intan Maghfiroh, Mahasiswi Unnes]

Pada hari pertama PKKMB, Bahrudin Wahyu Aji Dwi Sajiwo, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes, mendapatkan intervensi saat memberikan kartu kuning kepada Rektor serta kartu hitam kepada Menteri Pendidikan dan Presiden atas tingginya biaya pendidikan di Indonesia. Hal ini ia sampaikan ketika memberikan sambutan dan orasi di Lapangan Prof. Dumadi pada Jumat (16/08).

Kartu kuning tersebut dilayangkan sebagai bentuk peringatan kepada Rektor Unnes atas banyaknya mahasiswa baru angkatan 2024 yang mengalami kesulitan akibat biaya pendidikan yang tinggi. Sedangkan, kartu hitam diberikan kepada Nadiem Makarim, Mendikbudristek, serta Presiden Jokowi atas kegagalan mereka dalam menyelenggarakan pendidikan yang adil, kritis, demokratis, dan gratis di Indonesia.

“Tingginya biaya pendidikan saat ini merupakan imbas dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” ungkapnya.

Dalam aksinya tersebut, ia diintervensi oleh ketua panitia dari unsur dosen berupa perintah pemberhentian orasi. Ia juga menyayangkan respon dari pihak kampus terhadap orasinya tersebut dengan melakukan tindakan represif melalui ancaman pembatalan kegiatan.

“Terutama tadi, pas saya orasi, didatangi oleh ketua panitia dari unsur dosen untuk menghentikan apa yang ingin kita sampaikan kepada mahasiswa baru. Saya merasa sedikit diintervensi oleh ketua panitia, termasuk terkait dengan papermob. Jadi ada tiga formasi yang berkaitan dengan biaya pendidikan Unnes dan di Indonesia,” terang Sajiwo.

Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM KM, terdapat 1000 lebih mahasiswa yang keberatan dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh pihak kampus. Hal ini selaras dengan yang dituturkan oleh Atras Faza Nafizan, mahasiswa baru Fakultas Ilmu Keolahragaan, di mana biaya pendidikannya tidak sesuai dengan yang ia ajukan.

“Saya masukin IPI Rp5.000.000, tetapi dapatnya Rp10.000.000. Lalu untuk UKT, saya masukin Rp4.000.000 namun akhirnya menjadi Rp6.700.000. Saya merasa keberatan, belum lagi harus membeli kebutuhan yang lain,” ungkapnya.

Advokasi BEM KM Unnes berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini guna meminimalisir adanya mahasiswa yang terkendala dalam melanjutkan kuliah akibat biaya pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut, Sajiwo menaruh harapan agar mahasiswa baru tetap bersinergi dengan kawan-kawan lainnya untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi atas hak yang seharusnya mereka peroleh.

Reporter: Anastasia Retno, Revian Jedha

Penulis: Anastasia Retno, Puji Listari, Raihan Rahmat

Editor: Novyana

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *