Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram) menggelar aksi bertajuk “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Jadi Sekarat” di kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (22/8), sekitar pukul 10.50 WIB. Aksi diawali dengan koordinasi Koordinator Lapangan (Korlap) di depan gerbang Universitas Diponegoro, Pleburan dan dilanjut dengan arak-arakan menuju kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada pukul 11.02 WIB.
Aksi ini dilandasi oleh penganuliran putusan MK nomor 60/2024 dan 70/2024 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ketika melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Putusan tersebut membahas mengenai ambang batas minimal Partai Politik (Parpol) untuk dapat mengusung Calon Kepala Daerah (Cakda) dan mengenai batas usia minimum Cakda ketika melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Reporter: Arindra Rifky, Raihan Rahmat, Mustika Nur
Penulis: Arindra Rifky
Editor: Novyana