Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Foto Esai Jepret

Serangkaian Kejadian Pada Aksi “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Jadi Sekarat”

Sepanduk aksi dibentangkan di titik kumpul aksi yang berada di depan gerbang Universitas Diponegoro, pukul 10.50 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]

Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram) menggelar aksi bertajuk “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Jadi Sekarat” di kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (22/8), sekitar pukul 10.50 WIB. Aksi diawali dengan koordinasi Koordinator Lapangan (Korlap) di depan gerbang Universitas Diponegoro, Pleburan dan dilanjut dengan arak-arakan menuju kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada pukul 11.02 WIB.

Aksi ini dilandasi oleh penganuliran putusan MK nomor 60/2024 dan 70/2024 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ketika melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Putusan tersebut membahas mengenai ambang batas minimal Partai Politik (Parpol) untuk dapat mengusung Calon Kepala Daerah (Cakda) dan mengenai batas usia minimum Cakda ketika melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan nada kekecewaan selama proses arak-arakan dari titik kumpul menuju titik aksi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada pukul 11.07 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Perwakilan tiap kampus menyampaikan orasinya di atas mobil bak yang mengangkut pengeras suara di depan gerbang utama Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada pukul 11.54 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Pada pukul 12.15 WIB, massa telah beralih posisi yang tadinya melaksanakan aksi melalui gerbang utama menuju gerbang samping Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah dan mencoba merubuhkan gerbang tersebut. Gerbang samping berhasil dirubuhkan massa aksi pada pukul 13.00 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Massa aksi melanjutkan pembacaan orasi dan didengarkan dengan cara jongkok sesuai arahan koordinator yang disampaikan dengan pengeras suara pada pukul 12.34 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Salah seorang massa yang mengenakan rompi berwarna oranye mengacungkan jari tengah kepada aparat polisi yang sedang menghadang masa untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada pukul 12.37 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Massa aksi yang berada pada barisan paling depan membentangkan spanduk bertuliskan “REFORMATI OLEH JOKOWI” di depan barisan para aparat keamanan pada pukul 12.46 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Gerbang yang sebelumnya dirubuhkan oleh massa aksi akhirnya dipindahkan dari lokasinya oleh massa aksi itu sendiri pada pukul 12.55 WIB. Sebelum akhirnya gerbang dipindahkan, potongan-potongan gerbang yang tajam telah diberikan botol plastik untuk mencegah adanya korban. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Massa aksi mulai bergerak untuk memaksa masuk ke gedung pada pukul 13.13 WIB. Namun, aparat pengamanan masih mempertahankan barisannya untuk menghalau massa agar tidak dapat masuk. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Serangan water canon pertama kali dilancarkan pada pukul 13.17 WIB oleh aparat setelah massa mendapatkan peringatan beberapa kali sebelumnya. Tak berselang lama kemudian serangan gas air mata beberapa kali ditembakkan mengarah ke dalam barisan massa aksi. Penembakan gas air mata kepada massa dilakukan tanpa adanya intruksi terlebih dahulu. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Tindakan aparat ini mengakibatkan massa aksi mengalami sesak napas dan mata pedih sehingga harus segera menjauhi titik tembakan gas air mata tersebut. Dari data yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Semarang, terdapat sejumlah 18 orang korban yang terdiri dari massa aksi dan pers mahasiswa (Persma) harus dilarikan ke rumah sakit. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Pada pukul 13.24 WIB, massa aksi mulai kembali menuju gerbang samping Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Massa aksi bergerak kembali dengan rasa marah terhadap tindakan yang dilakukan oleh aparat kepada massa aksi. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Massa aksi yang kembali terlihat menggunakan pasta gigi yang dioleskan di sekitar mata untuk mengurangi mata perih akibat gas air mata. Massa menyayangkan tindakan aparat tersebut sebagai penghianatan terhadap rakyat atas tindakan pembubaran paksa menggunakan water canon dan gas air mata. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Aksi pembakaran sampah dan ban bekas coba dilakukan oleh massa aksi yang kembali tepat di depan barisan polisi dan mobil water canon pada pukul 13.31 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Massa aksi dalam jumlah yang lebih besar mulai bergegas kembali ke gerbang samping Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, bertepatan dengan berlangsungnya pembakaran sampah dan ban bekas. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Upaya pembakaran sampah dan ban bekas tersebut digagalkan aparat setelah disemprotkannya kembali water canon. Aparat juga mengerahkan pasukan bermotor untuk memaksa mundur massa aksi yang baru saja kembali sampai dengan diiringi beberapa tembakan gas air mata pada pukul 13.32 WIB. [BP2M/Arindra Rifky S.]
Aparat diperintahkan untuk kembali pada pukul 13.05 WIB, setelah memukul mundur massa aksi menuju Universitas Diponegoro, Pleburan. Aparat juga menembakkan beberapa gas air mata ketika sampai di Tugu Pangeran Diponegoro mengarah ke massa aksi. [BP2M/Arindra Rifky S.]

Reporter: Arindra Rifky, Raihan Rahmat, Mustika Nur

Penulis: Arindra Rifky

Editor: Novyana

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *