Berita Kabar Laporan Utama Utama

Pencairan Dana Beasiswa Bank Indonesia Tertunda, Mahasiswa Unnes Menanti Kejelasan

Ilustrasi kekecewaan mahasiswa dalam menanti pencarian dana beasiswa Bank Indonesia (Alya/BP2M)
Ilustrasi kekecewaan mahasiswa dalam menanti pencarian dana beasiswa Bank Indonesia (Alya/BP2M)

Sebanyak 75 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) tertunda menerima beasiswa dari Bank Indonesia (BI) senilai Rp12 juta per tahun yang seharusnya cair mulai Mei 2025. Meski Surat Keputusan (SK) penerima telah terbit sejak 7 Maret 2025, pencairan dana mendadak ditunda. Hingga kini, mahasiswa belum mendapatkan kepastian kapan dana beasiswa akan dicairkan, baik dari pihak BI maupun kampus.

Informasi awal pembatalan disampaikan oleh Hosea Adrian Haryanto selaku Ketua Generasi Baru Indonesia (GenBI) Koordinator Komisariat Semarang melalui pesan singkat pada 27 Mei 2025 dengan alasan adanya evaluasi kebijakan di tingkat pusat. Dampaknya, banyak mahasiswa terancam kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun biaya hidup semester depan.

Atas solusi atas penundaan pencairan, BI menawarkan program pelatihan sertifikasi di bidang digital marketing, content creator, social media specialist, desain grafis muda, hingga video editing. Namun, hanya 40 dari 75 penerima yang diakomodasi. Program pengganti ini dinilai mahasiswa tidak menjawab kebutuhan mereka yang mendesak.

Kekecewaan Mahasiswa di Tengah Penundaan Dana

Aca, salah satu penerima beasiswa BI, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, penundaan tersebut disampaikan berdekatan dengan masa pergantian semester dan jadwal pembayaran UKT. Padahal, beasiswa ini sangat diharapkan untuk meringankan beban orang tua, sementara solusi pengganti yang ditawarkan BI dinilai tidak menjawab kebutuhan yang ada.

“Tapi kan itu (sertifikasi pelatihan) nggak menyelesaikan masalah. Kita butuh dana, bukan sertifikat,” tambah Aca.

Dalam upaya memperjuangkan haknya, sejumlah mahasiswa Unnes sempat mewacanakan aksi protes atau kampanye media sosial agar kasus ini mendapat perhatian publik. Beberapa mahasiswa bahkan mengusulkan untuk menyerang akun media sosial GenBI atau BI nasional agar kasus ini viral dan mendapat perhatian publik.

“Kita udah sempet mau aksi ke BI Jateng. Tapi banyak yang bilang tunggu dulu, coba viralkan dulu aja biar ditanggepin,” imbuh Aca.

Ia berharap agar pencairan tetap dilakukan, minimal sebagian, agar tidak semakin merugikan mereka.

“Harapannya ya cair aja dulu. Jangan sampai miskom (salah paham) antara (BI) pusat sama BI Jawa Tengah. Ini ngerugiin mahasiswa,” pungkas Aca.

Peran Kampus yang Terbatas

Pihak kampus menyarankan mahasiswa untuk mendaftar program beasiswa lain, salah satunya Beasiswa Rumah Amal yang diselenggarakan oleh Unnes. Namun, beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa dengan UKT golongan 1–2 karena keterbatasan dana, sehingga banyak mahasiswa tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Pihak kampus bagian operator beasiswa Unnes, menyebut bahwa penundaan dana memang berasal dari BI pusat dan terjadi di seluruh kampus. Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru, jawaban yang diberikan masih terbatas dan belum memberikan kejelasan.

“Intinya dari Bank Indonesia yang belum turun dananya dan itu untuk semua kampus,” ujar operator beasiswa Unnes.

Minimnya respon ini menambah kebingungan di kalangan mahasiswa yang hingga kini belum mendapat kepastian soal pencairan beasiswa.

Pihak GenBI: Tunggu Keputusan Pusat

Menurut Hosea, penundaan ini disebabkan oleh proses evaluasi dan penguatan tata kelola yang tengah dilakukan oleh Bank Indonesia terhadap seluruh pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), termasuk program beasiswa.

“Bank Indonesia sedang melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola terhadap seluruh pelaksanaan program sosial, termasuk beasiswa. Ini merupakan bentuk tanggung jawab BI untuk memastikan bahwa program beasiswa memiliki landasan tata kelola yang kuat, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelas Hosea saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp.

Salah satu acuan utama dari proses penguatan tata kelola ini adalah Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang hingga kini belum selesai diberlakukan secara penuh. Oleh sebab itu, keputusan dan arahan dari pusat masih ditunggu.

Tertundanya pencairan dana beasiswa ini bukan hanya terjadi di satu atau dua universitas saja, melainkan terjadi secara nasional. Hal ini dikarenakan pencairan dana bersumber langsung dari pusat, bukan dari kampus masing-masing.

“Jadi bisa dikatakan penundaan ini bersifat nasional,” ungkapnya.

Terkait waktu pencairan, pihak pengelola beasiswa di masing-masing kampus juga belum mendapat kepastian. Hosea menyebut bahwa proses ini masih bergantung pada UU P2SK dan keputusan dari BI pusat.

Terkait kemungkinan pencairan di tahun ini, Hosea menjelaskan bahwa dana kemungkinan baru bisa dicairkan pada waktu yang belum ditentukan.

“Untuk sementara, belum ada solusi teknis yang dapat dilakukan oleh pengelola di tingkat kampus,” Hosea mengatakan bahwa proses yang bisa dilakukan saat ini hanya sebatas menunggu informasi resmi dari pusat.

Ia menyatakan bahwa satu-satunya hal yang bisa dilakukan sekarang adalah menunggu instruksi dan keputusan dari pusat.

“Harapannya, setelah UU P2SK selesai dan diterapkan, proses penyaluran dapat kembali berjalan,” harap Hosea.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Indonesia maupun klarifikasi tertulis kepada para penerima beasiswa.

Mahasiswa berharap, dana bisa segera dicairkan agar kebutuhan mereka, mulai dari UKT hingga biaya hidup, tetap terpenuhi.

Reporter: Anastasia Retno, Puji Listari, Raihan Rahmat, Lidwina

Penulis: Anastasia Retno, Puji Listari

Editor: Lidwina Nathania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *