Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Editorial Uncategorized

Polemik KKN Berbayar di Tahun Reputasi Unnes

Polemik KKN Berbayar di Tahun Reputasi Unnes

Seperti halnya sebuah pilihan, ini merupakan pilihan yang berat. Mahasiswa bersikeras tak mau membayar KKN, di sisi lain terdapat peraturan dari Menristekdikti bahwa PTN tidak menanggung biaya pelaksanaan kuliah kerja nyata.

Seusai aksi perihal PGSD Tegal, mahasiswa angkatan 2014 mulai berkomentar dengan adanya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016, tanggal 17 Juni 2016 yang diundangkan pada tanggal 12 Juli 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pasal 9 ayat (1) poin 1 dan 2 menyatakan PTN tidak menanggung biaya mahasiswa yang terdiri atas (a) biaya yang bersifat pribadi; (b) biaya pelaksanaan kuliah kerja nyata.

Namun, setelah adanya pertimbangan dari pihak birokrat, biaya KKN akan disubsidi dari dana UKT sebesar Rp 295.000,00. Sehingga, mahasiswa hanya membayar yakni sebesar Rp 285.000,00. Baca selengkapnya LP2M Rencanakan Mahasiswa Bayar Sebagian Biaya KKN.

Di sisi lain, mahasiswa masih belum menyetujui hal tersebut, sehingga hal ini masih belum diputuskan. Mahasiswa yang kami wawancarai dan berbagai komentar di petisi online BEM KM menyebutkan bahwa mereka menolak karena sudah membayar UKT yang terbilang tinggi. “Permasalahannya bukan KKN itu berbayar, tetapi kami mempertanyakan ketunggalan UKT. Bisa jadi nantinya UKT akan dipreteli satu-satu, dengan diawali bayar KKN ini,” tanggap Ivan, ketika berdiskusi di depan PKM Fakultas Ilmu Pendidikan (6/5). Baca selengkapnya Mahasiswa Pertanyakan Ketunggalan UKT.

Jika LP2M tetap menetapkan KKN berbayar, BEM KM mengambil sikap untuk melakukan aksi sebagai jalan untuk melakukan audiensi kembali. Sebelum tanggal 5-7 Juni 2017 BEM KM berharap keputusan sudah jelas bahwa mahasiswa tidak membayar biaya KKN. Baca selengkapnya Tindak Lanjut KKN Berbayar.

Polemik KKN berbayar hingga kini belum menemui hasil. Untuk itu, redaksi kami mengulas tema KKN berbayar. Harapannya, hal ini akan segera diputuskan karena angkatan 2014, semester depan akan melaksanakan KKN. Jika KKN ini tetap berbayar tentu mereka harus mempersiapkan biayanya. Dan harapannya, keputusan ini nantinya dapat ditentukan dan diterima dengan bijak baik dari birokrat maupun mahasiswa. [Redaksi]

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *