Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar

Tuntutan Aliansi Semarang Raya Ditandatangani Gubernur

Ganjar Pranowo menemui massa aksi diatas podium utama mahasiswa (24/09).[Doc.BP2M Unnes]

Poin tuntutan Aliansi Semarang Raya ditandatangani oleh Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. Tuntutan di atas materai 6000 tersebut juga ditandatangani oleh Sukirman Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dan Abioso Seno Aji selaku Kapolrestabes Semarang. Ganjar berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat dan DPR RI.

“Mereka (mahasiswa) minta saya meneruskan apa yang jadi aspirasi mereka, kita teruskan. Kita teruskan kepada siapa?, kita kepada DPR mungkin, nanti kita teruskan kepada DPR. Saya kira masukan-masukannya dalam batas-batas yang wajar,” ujar Ganjar.

Menanggapi hal tersebut Cornel Gea menegaskan bahwa tanda tangan Ganjar, DPRD, dan Kapolres itu harus dibuktikan dengan komitmen. Mereka harus berupaya menyampaikan aspirasi rakyat sampai ke pusat dan kalau sampai pada dilantiknya presiden bulan depan aspirasi rakyat tidak dipenuhi, kami berkomitmen lima kali lipat dari ribuan massa hari ini turun ke jalan bahkan ke Jakarta untuk menuntut Jokowi agar menuruti kedaulatan rakyat.

“Tanda tangan Ganjar, DPR, dan Kapolres itu harus dibuktikan dengan komitmen. Mereka harus berupaya menyampaikan aspirasi rakyat sampai ke pusat dan kalau sampai pada dilantiknya presiden bulan depan aspirasi rakyat tidak dipenuhi, kami berkomitmen lima kali lipat dari ribuan massa hari ini turun ke jalan bahkan ke Jakarta untuk menuntut Jokowi agar menuruti kedaulatan rakyat,” ujar Cornel Gea selaku  koordinator aksi.

Tuntutan aksi bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh Sukirman Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dan Abioso Seno Aji selaku Kapolrestabes Semarang. [Doc.Koordinator Aksi Semarang Raya]
Diantara Isi tuntutan tersebut, Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

Menuntut Presiden untuk mengeluarkan PERPUU Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air, dan memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.

Menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, Pejuang HAM, dan bertanggungjawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua.

Menuntut Kepada Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhaya oleh Pemerintah, mengusut tuntas kasus-kasus pelaaggaan HAM masa lalu, mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannnya, menghentikan komersialisasi pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS dan atau PPPK, dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK. Ganjar  menyatakan, ia akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Itulah  hasil aksi reformasi dikorupsi (24/09) yang dilakukan oleh mahasiswa se-Semarang raya. Kumpulan mahasiswa ini dari berbagai perguruan tinggi yang menamakan diri Aliansi Semarang Raya.

Reporter : Desli, Adam, Fikri, Afsana, Fitriatun

Editor    : Amilia Buana

 

 

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *