Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar

Kesulitan Ekonomi, 26 Camaba SNMPTN Unnes Mengundurkan Diri

Kesulitan Ekonomi, 26 Camaba SNMPTN Unnes Mengundurkan Diri
Foto Pengumuman angsuran UKT camaba SNMPTN Unnes [Doc. BP2M]

26 calon mahasiswa baru (camaba) Unnes jalur SNMPTN memilih mengundurkan diri. Hal ini disebabkan karena adanya kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai dampak ekonomi dari pandemi  COVID 19. Menyikapi hal ini beberapa BEM fakultas dan BEMKM Unnes membuat form pendataan calon mahasiswa baru SNMPTN 2020 yang terdampak COVID 19. Pendataan ini dilakukan untuk memberikan pendampingan advokasi bagi calon mahasiswa baru tersebut.

Menurut keterangan Arma Yoga Putra,  Kepala Departemen  Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM FMIPA pandemi COVID 19 menyebabkan beberapa orang tua calon mahasiswa baru dirumahkan.

 “Ada yang  orangtuannya dirumahkan akibat pandemi ini sehingga tidak memiliki penghasilan untuk membayar UKT nya” katanya.

Berdasarkan Informasi yang kami peroleh per 20 Mei 2020, 26 calon mahasiswa tersebut meliputi 5 orang  dari FMIPA, 13 orang dari FIS,  1 orang FIP, 2 orang berasal dari FIK, dan  FT sebanyak 5  orang. Sementara FBS, FE dan FH masih enggan memberikan jumlah mahasiswa baru yang mengundurkan diri.  Hal ini disebakan adanya perpanjangan waktu verifikasi UKT sehingga masih tedapat kemungkinan data dapat berubah. Batas waktu perpanjangan verifikasi UKT mahasiswa baru  semula 12 Mei menjadi 22 Mei 2020.

Pada 29 April lalu Universitas Negeri Semarang melalui surat edaran nomor: B/2101/UN37/KU/2020 menyatakan bagi calon mahasiswa SNMPTN dapat mengangsur Uang Kuliah Tunggal sebagai bentuk kepedulian UNNES untuk calon mahasiswa baru yang terdampak COVID 19. Ketentuan mengangsur UKT adalah memberikan angsuran pertama minimal 50% dari UKT  sebagai syarat registrasi daring. Angsuran kedua sebesar 30% dibayarkan maksimal bulan Juni 2020, dan angsuran ketiga sebesar  20% dibayarkan pada akhir bulan Juli 2020.

Pengunduran diri mahasiswa baru yang dilatarbelakangi kesulitan ekonomi dimasa pandemi juga terjadi di beberapa Universitas di Indonesia.  Salah satunya yaitu Univesitas Diponegoro (Undip). Dikutip dari portal medcom.id, sebanyak 300 mahasiswa Undip mengundurkan diri karena kesulitan ekonomi. Setelah pihak kampus memberikan keringanan hingga penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sekitar 200 mahasiswa diantaranya dapat diselamatkan.

Undip mengupayakan keberlangsungan mahasiswanya dengan beberapa cara. Diantaranya mencarikan beasiswa dari 30 instansi yang bekerja sama dengan Undip, mencarikan orang tua asuh, memberikan bantuan talangan alumni, dan kerja paruh waktu di kampus, instansi atau perusahaan mitra Undip.

Baca Juga: #UNNESNGENES Ramaikan Twitter, Mahasiswa Tuntut Kebijakan UKT

Pengelolaan keuangan dan tarif layanan pada setiap PTN berbeda. Undip sebagai PTN-BH merujuk pada UU PT, PP no. 4 tahun 2014 dengan juknisnya PP tentang Statuta PTN menyatakan pengelolaan keuangan dan sumberdaya PTN-BH memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tendik. sedangkan PTN-BLU (PTN Badan Layanan Umum) seperti Unnes  berdasarkan UU PT, PP no.74 tahun 2012 jo PP no.23 tahun 2005 tidak memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumberdaya. Sehingga kebijakan mengenai tata kelola keuangan dan sumber daya menunggu keputusan pusat.

Reporter: Wiyar Ageng Mahanani dan Wahidatul Hanifah

Editor: Nila Lutfiatul Fadilah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *