Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Berita Kabar

Tuntutan Tak Kunjung Ditanggapi, AMU Lakukan Aksi di Depan Rektorat

Aksi Unnes Menggungat (2/6). [Dok. Rhadite]
Aksi Unnes Menggungat (2/6). [Dok. Rhadite]

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unnes (AMU) melakukan Aksi Unnes Menggugat, Menagih Tuntutan Menjemput Kemenangan. AMU melakukan aksi secara langsung di depan Rektorat Unnes, Semarang, Selasa (2/6).

Aksi Unnes Menggungat menyusul dikeluarkannya kebijakan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) dengan mengangsur, penurunan kelompok UKT, dan pembebasan UKT. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembayaran UKT pada Masa Pandemi Covid-19 bertanggal 24 April 2020.

Menanggapi kebijakan tersebut AMU menyatakan bahwa substansi yang ada di dalam peraturan sama sekali tidak mengakomodasi tuntutan-tuntutan mahasiswa.

“Di peraturan rektor hanya berisi mengenai mekanisme banding dan penyesuaian serta keringanan, itu pun dengan beberapa syarat. Sedangkan mahasiswa itu meminta agar UKT yang telah dibayarkan di awal itu dapat dikembalikan berdasarkan instrumen biaya langsung,” ungkap Rhadite.

Pada aksi ini pula AMU menuntut pihak rektorat untuk transparan dalam pengelolaan keuangan kampus. Mereka juga menuntut pengembalian UKT semester genap 2020 serta pmemberikan peringanan UKT semester berikutnya. Hal ini disampaikan melalui Kajian Akademis yang diserahkan kepada Humas Unnes.

Sebelumnya, AMU telah melaksanakan aksi-aksi secara daring. Namun, mereka menganggap aksi daring belum mendapatkan tanggapan yang baik dari rektorat.

Ignatius Rhadite, salah satu demonstran Aksi Unnes Menggugat memaparkan bahwa aksi ini merupakan aksi lanjutan untuk menyuarakan tuntutan mahasiswa.

“Aksi di depan rektorat dilaksanakan dalam upaya mengingatkan pihak rektorat tentang tuntutan-tuntutan mahasiswa,” kata Rhadite.

Baca juga: #UNNESNGENES Ramaikan Twitter, Mahasiswa Tuntut Kebijakan UKT. 

Aksi dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB dengan mengikuti protokol kesehatan. Massa aksi yang berjumlah lima belas mahasiswa tersebut memakai masker dan saling menjaga jarak satu sama lain.

Dalam aksi, terlihat spanduk dengan tulisan “KE MANA UKT KAMI?”, “UKT Memberatkan Calon Mahasiswa Baru #PUTUSHARAPAN”, “DUNIA SEDANG KRISIS WAKTUNYA KULIAH GRATIS”,”KEMBALIKAN UKT”, “KEWAJIBAN YANG DIBAYARKAN ≠ HAK YANG DIDAPAT”.

Hingga aksi selesai pada 12.30 WIB, Rektor Unnes tidak menemui massa aksi dengan alasan sedang melaksanakan Web Seminar Nasional. Ia diwakili oleh Kepala Humas Unnes Muhammad Burhanuddin.

Tanggapan Birokrasi Kampus

Menurut Rhadite, beberapa Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas dan pejabat kampus lain juga menemui masa aksi. Namun, berdasarkan pemaparannya, respon pihak kampus masih mengecewakan massa aksi.

“Tanggapan mereka belum bisa memberikan kepastian,” ucap Rhadite.

Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, 26 Camaba Unnes Mengundurkan Diri

Sedangkan dari pihak kampus, Burhanuddin menyampaikan rilis atas aspirasi mahasiswa.  Rilis tersebut berisi kebijakan penurunan kelompok UKT untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyesuaikan data pokok mahasiswa atas kondisi keluarganya.

Ketika diwawancara Burhanuddin menyampaikan bahwa syarat dan ketentuan pembayaran UKT dengan mengangsur akan diatur oleh Wakil Rektor Bidang Keungan dan Wakil Dekan Bidang Keuangan pada masing-masing fakultas. Sementara ini belum ada tanggapan mengenai keterangan lengkap terkait teknis dan prosedur.

 

Reporter : Safinatun Nikmah

Editor : Amilia Buana Dewi Islamy

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *