Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar

KIKA Ungkap Bukti Plagiarisme Rektor Unnes, Kampus Beri Tanggapan

rektor unnes
Sumber foto: Instagram pribadi @fathur_rokhman_

Melalui Kepala UPT Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes), Muhammad Burhanudin memberikan tanggapan atas mencuatnya bukti plagiarisme Fathur Rokhman, Rektor Unnes yang dipaparkan oleh Tim Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) pada siaran pers (26/01).

Burhan menyampaikan bahwa dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes tidak terbukti dan kasus sudah selesai.

“Kasus dugaan plagiarisme disertasi Rektor Unnes ketika menempuh studi S3 di Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak terbukti setelah melalui pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Universitas dan ahli hukum yang dibentuk UGM,” ujar Burhan (27/01).

Selain itu, kata Burhan, hal ini dibuktikan oleh surat yang dikeluarkan UGM tertanggal 2 April 2020 yang menyatakan dugaan plagiasi disertasi Fathur Rokhman tidak terbukti.

“Prof. Fathur Rokhman telah mendapatkan tembusan surat dari Rektor UGM tertanggal 2 April 2020 yang menyatakan dugaan plagiasi yang dialamatkan pada Prof. Fathur Rokhman tidak terbukti,” tegas Burhan.

Burhan juga mempertanyakan tujuan KIKA mempublikasikan temuannya terhadap dugaan plagiasi disertasi Rektor Unnes. “Saya tidak tahu KIKA motifnya apa, tujuannya apa,” kata Burhan.

Baca juga: Tim KIKA Ungkap Bukti Atas Plagiarisme Rektor Unnes

Sebelumnya, KIKA menyebut bahwa siaran pers berbentuk monografi merupakan hasil analisis dokumen dari investigasi tim akademik sebelumnya, dokumen lain yang relevan, dan berbagai sumber media massa yang kredibel.

“Kajian tersebut menghasilkan beberapa poin yang menemukan bukti-bukti atas plagiarisme dalam disertasi Fathur Rokhman pada tahun 2003, draf disertasi tahun 2000, serta artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Litera tahun 2004,” kata Abdil Mughis Mudhoffir, Tim Akademik KIKA dalam siaran pers.

Reporter: Alisa

Editor: Niamah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *