Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Uncategorized

Pedagang Lokal Sekaran Tolak Gerai Baru Indomaret

Rencana
penambahan gerai baru Indomaret di Jalan Taman Siswa, Gang Setanjung
menimbulkan keresahan pedagang lokal Sekaran. Paguyuban pedagang lokal sekaran
menyampaikan keberatan tersebut dengan mediator Pimpinan Daerah.
Protes dari paguyuban
pedagang lokal Sekaran ditindaklanjuti dengan mengadakan
mediasi. “Pemecahan pengaduan ini harus dilandasi peraturan legal formal dan
kearifan lokal,” kata Lurah Sekaran, Muntari(24/2).
Koordinator Paguyuban Pedagang Lokal Sekaran, Afrokhi, menilai manajemen Indomaret telah mengingkari
nota kesepahaman yang ditandatangani pada 10 Agustus 2009 lalu. Dalam nota
kesepahaman tersebut telah disepakati terkait pembatasan pembukaan gerai baru. “Indomaret tidak boleh membuka gerai baru jika masih
dalam radius 2,5 km terhitung dari jarak dua gerai yang sudah ada,” terangnya.
Camat
Gunungpati, Bambang Pramesinto, menegaskan dirinya belum menandatangani terkait
izin pendirian Indomaret baru di Sekaran. “Hanya izin HO(izin gangguan–red)
yang masuk ke kecamatan,” ungkapnya.
Pemilik
gerai, Bowo, meminta maaf kepada pihak yang merasa tersakiti. “Saya benar tidak
tahu terkait nota kesepahaman yang telah disepakati 2009 silam,” ungkapnya. Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa
pihak pemilik gerai tidak memakai nama Indomaret dan manajemennya. (Rahma)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *