Buletin Express Edisi 8 Tahun 2021
Buletin Express Edisi 8_2021
Dalam menyikapi perubahan zaman tersebut, dan guna membangun wadah curahan gagasan, ide, opini, karya, dan tentunya berita untuk jadi konsumsi publik, situs Linikampus.com diluncurkan.
Selasa (8/6) hakim membacakan sidang Putusan Kriminalisasi Mahasiswa Penolak Omnibus Law di Semarang. Hasilnya keempat terdakwa—IRF, NAA, IAH, dan MAF—dinyatakan terbukti bersalah melanggar.
Minggu (06/06), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melakukan aksi penanaman bibit mangrove. Mengusung tema “Cegah Maleh.
Oleh: Diki Mardiansyah* Berita tentang kemunduran demokrasi di masa pandemi menghiasi surat kabar dan media sosial. Jika terus dibiarkan, kondisi demikian berpotensi mengancam kebebasan.
Sejalan dengan adanya program dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah “Jateng Gayeng Ndhandhani Omah Bareng”, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah.
Oleh: Santi Pratiwi T. Utami* Kami berguru pada buku! Begitu ucapan yang terlontar dari kaum bibliofili, pecinta buku, untuk menggambarkan kasih mereka pada.