Pelayanan Kemahasiswaan Paska Virus Korona Berstatus Pandemi
Beberapa pelayanan kemahiswaan unnes mulai memberlakukan kebijakan-kebijakan paska dikeluarknnya surat edaran tertanggal 15 Maret 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul ditetapkanya.
