Pelayanan Kemahasiswaan Paska Virus Korona Berstatus Pandemi
Beberapa pelayanan kemahiswaan unnes mulai memberlakukan kebijakan-kebijakan paska dikeluarknnya surat edaran tertanggal 15 Maret 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul ditetapkanya virus korona sebagai pandemi. Pelayanan tersebut diantaranya PKM/Sekretariat, Unit Layanan Terpadu, dan Perpustakaan/Rumah Ilmu Unnes. Pagi ini(16/03) surat nomor T/1420/UN37/KM/2020 yang berisi tentang himbauan mengosongkan PKM/Sekretariat dikeluarkan. Surat tersebut berisi himbauan-himbauan sebagai