Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Tengah Tolak Uji Materiil Permendikbud Ristek
Senin (11/04), Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Tengah melakukan konferensi pers mendukung Permendikbud Ristek 30/2021. Acara ini dilaksanakan untuk menolak uji materiil (materi muatan) terhadap Permendikbud Ristek yang diajukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat kepada Mahkamah Agung. Konferensi pers ini dihadiri lima lembaga kemahasiswaan, Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA), Yayasan Lembaga