Polrestabes Semarang Bebaskan Lima Mahasiswa Peserta Aksi Tolak UU Ciptaker
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang membebaskan lima mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) karena tidak terbukti bersalah pada Kamis (13/04) malam. Sebelumnya, kelima mahasiswa itu ditangkap lantaran dianggap melakukan provokasi pada saat aksi bertajuk “UU Cipta Kerja Menyelamatkan Oligarki Menghabisi Demokrasi” berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)