Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar

#UNNESNGENES Ramaikan Twitter, Mahasiswa Tuntut Kebijakan UKT

tagar unnesngenes
Tagar UNNESNGENES menempati posisi ketiga populer se-Indonesia dengan 6, 188 twit pada pukul 00.46 WIB (20/5) [Doc. Anisa]

Selasa (19/05) muncul seruan gerakan media sosial yang diinisiasi oleh beberapa akun seperti @unnesmenfess, @akusayangunnes, @PesanUnnes, dan @unnesglory. Mereka menuntut Unnes untuk segera memberikan solusi mengenai permasalahan UKT. Melalui twitter mahasiswa menyuarakan #UNNESNGENES, #UNNESBERGERAK, dan #UNNESMENGGUGAT. Pada pukul 00.46 (20/05) tagar #UNNESNGENES telah mencapai angka 6,188 twit dan menduduki peringkat ke tiga se-Indonesia.

Seruan aksi di media sosial ini dilakukan serentak pada 19 Mei 2020 pukul 18.00 WIB. Melalui tagar tersebut mahasiswa memprotes kebijakan perkuliahan daring dari pihak universitas. Tuntutan terutama mengenai pengembalian UKT dan ketidakefektifan perkuliahan daring. Narasi tersebut muncul di media sosial dalam bentuk teks dan meme.

Gerakan media sosial ini telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia. Sebelumnya muncul tagar #UndipKokJahatSih, #UNYBERGERAK, #UNILAPHP, #UINSAMogokUKT, dan #ReformasiUnsoed.

Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui akun twitter @ditjendikti (19/05) telah memberikan tanggapan bahwa pengelolaan UKT merupakan otoritas kampus. Mahasiswa dapat mengusahakan koordinasi kepada pimpinan perguruan tinggi masing-masng atau membuat laporan pada laman lapor.go.id.

“Halo#InsanDikti sesuai dengan SE Plt. Dirjen Dikti mengenai  UKT dan hal lainnya yg berkaitan dgn pembelajaran di PT, sepenuhnya menjadi otoritas masing-masing Pimpinan PT. Silahkan koordinasikan ke PT terkait atau dpt dibuatkan pelaporannya pada laman lapor.go.id” demikian yang tertulis dalam akun @ditjendikti, membalas akun @alfisyah_, @KabarUNY, @mahasiswaYujiem.

Keterangan dari ketua BEM FIS, Henny Wahyu Wibowo, tagar #UNNESNGENES muncul karena mahasiswa Unnes menginginkan kampus segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada mahasiswa.

”Tagar ini diangkat dari keresahan bersama mahasiswa Unnes, bahwa selama pandemi Covid-19 membuat semua elemen terdampak, termasuk penghasilan orang tua mahasiswa. Jadi mahasiswa menuntut kebijakan yang pro kepada mahasiswa khususnya mengenai UKT. Mahasiswa menuntut pengembalian UKT, karena kuliah semester ini hanya dilalui 2 minggu dan merasa tidak menikmati fasilitas kampus.” ujarnya melalui pesan WhatsApp (20/5).

Dalam aksi media sosial tersebut mahasiswa juga mempertanyakan perkembangan tuntutan BEM KM. Hal ini terlihat dari cuitan admin @unnesngenes “BEM KM LEKAS SADAR“. Sementara itu, BEM KM Unnes pada tanggal 19 Mei 2020 mulai melakukan pendataan terkait mahasiswa yang belum mendapatkan subsidi kuota dari kampus. Selain itu terdapat pula pendataan mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan pendataan UKT calon mahasiswa baru jalur SNMPTN 2020. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak BEM KM.

Sementara itu ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp (20/5) Abdurrahman, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan mengatakan bahwa Unnes akan taat asas pengembalian UKT.

“Unnes tetap pada prinsip taat asas. jika tidak ada aturan untuk mengembalikan UKT,  Unnes tidak akan mengembalikan. jika ada aturan yang menyatakan UKT harus dikembalikan, Unnes akan patuh pada aturan tersebut” kata Abdurrahman.

reporter: Annisa Febiyani

editor: Amilia Buana Dewi Islamy

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *