Aksi Solidaritas Geram: Bebaskan Kawan Kami!
Kabar

Aksi Solidaritas Geram: Bebaskan Kawan Kami!

Minggu (11/10) pukul 17.00 WIB, massa aksi Geram (Gerakan Rakyat Menggugat) berkumpul di Taman Tugu Muda. Mereka hendak menuntut pembebasan keempat massa aksi yang masih diamankan aparat kepolisian sejak aksi Tolak Omnibus Law, Rabu (7/10).

Di depan kawasan Lawang Sewu, pukul 17.15 WIB, massa memulai serangkaian pertunjukkan sebagai bentuk solidaritas atas keempat teman mereka yang masih diamankan. Pembacaan puisi Sajak Jarak karya Widji Thukul mengawali aksi solidaritas sore itu. Oleh Sri Lestari, anggota IMM Kota Semarang, puisi tersebut dibacakan dengan iringan gitar. Kemudian ia menutupnya dengan menyanyikan lagu Darah Juang. Massa aksi pun serentak ikut menyanyi sambil mengepalkan tangan ke atas.

Aksi solidaritas dilanjutkan dengan orasi dari Hilmy dan Akbar, perwakilan dari Undip (Universitas Diponegoro). Sambil membawa payung hitam dengan tulisan #Hidupkorban di salah satu sisinya, Hilmy berorasi. Ia mengatakan bahwa perjuangan tak akan berhenti, tuntutan untuk menolak Omnibus Law akan tetap diserukan sampai benar-benar dibatalkan.

Orasi dan pernyataan sikap kemudian dilanjutkan oleh Akbar sebagai perwakilan BEM se-Undip. Ia menuntut kepada polisi agar keempat orang -termasuk salah satu mahasiswa Undip, yang masih diamankan untuk segera dibebaskan. Akbar juga mempertanyakan mengenai pengajuan penangguhan penahanan yang belum ditindaklanjuti oleh polisi. Mengingat esok pagi (12/10) Undip akan menyelenggarakan Ujian Tengah Semester.

Teatrikal oleh Aziz Rahmad Ahmadi . [BP2M/Amilia]
Usai penyampaian orasi, tiba-tiba di tengah massa aksi, seseorang tersungkur.

“Jangan pukul saya, Pak Polisi! Jangan pukul saya!” ujarnya sambil meringkuk di tanah, tangannya memegangi kepala.

Ia adalah Aziz Rahmad Ahmadi, yang tengah memerankan adegan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Matanya ditutup oleh kain sebagai simbol bahwa hukum seharusnya tidak buta.

“Bebaskan kawan kami!” Kalimat itu serentak diteriakkan oleh massa aksi usai penampilan teatrikal dan nyanyian oleh Aziz, perwakilan dari Unnes.

Menjelang magrib, lilin-lilin dinyalakan sebagai simbol solidaritas. Mereka kemudian menggelar doa bersama. Hadir di tengah-tengah massa aksi, Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis.

Setelah doa bersama, mereka kemudian mendengarkan pernyataan sikap dan tuntutan. Tuntutan dibacakan oleh Frans Napitu, perwakilan aksi, kepada Auliansyah.

“Aksi ini merupakan respons dari sikap represivitas yang dilakukan oleh aparat dalam aksi Mosi Tidak Percaya dan membatalkan Omnibus Law pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu,” teriak Frans Napitu ketika membacakan tuntutan dan sikap.

Ratusan massa aksi, seperti yang disebutkan dalam tuntutan, ditangkap sewenang-wenang oleh kepolisian ketika menyampaikan aspirasi di muka umum. Walaupun sebagian besar telah dibebaskan, akan tetapi ada empat massa aksi yang masih diamankan oleh kepolisian. Merekalah yang diperjuangkan oleh massa aksi agar segera dibebaskan, atau setidaknya penangguhan penahanannya dikabulkan.

Penyalaan lilin dan doa bersama oleh massa aksi. [BP2M/Amilia]
Auliansyah kemudian dipersilakan untuk merespons dengan memberi pernyataan terkait penangguhan massa aksi yang diamankan, tindakan represif kepolisian, dan jaminan keamanan terhadap keempat massa aksi.

Menjawab mengenai penangguhan, Auliansyah berkata bahwa pihak keluarga boleh mengajukan permohonan penangguhan. Auliansyah menuturkan bahwa dengan penangguhan itu ada pertanggungjawaban dari yang menjamin atas penangguhan yang diajukan.

“Saya atas nama Polrestabes menjamin keselamatan adik-adik saya yang ada di Polrestabes sampai permohonan penangguhan diajukan, selama itu tidak akan terjadi apa-apa,” ucapnya terkait jaminan kepada massa aksi yang masih diamankan.

Frans kemudian mengatakan bahwa permohonan penangguhan telah diajukan kepada kepolisian oleh orang tua dan LBH Semarang. Ternyata, Kapolrestabes belum memeriksa ulang terkait hal tersebut.

“Setelah ini akan saya cek,” kata Auliansyah yang kemudian berpamitan, berbalik dan meninggalkan massa aksi.

Pukul 18.30, Aksi ditutup dengan pernyataan sikap yang disampaikan oleh mahasiwa.

Reporter: Amilia Buana Dewi Islamy

Penulis: Abdul Manan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *