Berita

Tahun 2020, Kekerasan terhadap Jurnalis Alami Peningkatan

Dokumentasi Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun AJI 2020 [Magang BP2M/Aditya]

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyelenggarakan Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun AJI 2020 pada Senin (28/12). Konferensi yang dilakukan secara daring via Zoom dan disiarkan di kanal YouTube AJI Indonesia ini membahas mengenai kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis selama tahun 2020.

Abdul Manan selaku ketua umum AJI menganggap jika tahun 2020 merupakan tahun kelam jurnalis Indonesia. “Kami mencatat setidaknya ada dua hal yang sangat krusial yaitu kebebasan pers dan kesejahteraan. Hal itu memberikan ilustrasi yang kurang menggembirakan tentang apa yang dihadapi jurnalis di Indonesia pada 2020, karena itulah kami menyebut ini tahun yang kelam bagi jurnalis Indonesia,” ungkapnya.

Bidang Advokasi AJI mendata selama 2020 terdapat 84 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Yang lebih krusial lagi, pada tahun ini terjadi kasus kekerasan tertinggi selama pencatatan yang pernah dilakukan oleh AJI. Sebelumnya, kasus tertinggi terjadi pada tahun 2016 dengan 81 kasus.

Bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang mendominasi ialah intimidasi, kekerasan fisik, serta perusakan alat dan perampasan hasil liputan. Jika dilihat dari pesebaran kasus, Jakarta menjadi wilayah dengan kasus kekerasan terbanyak yaitu 17 kasus, disusul Malang dengan 15 kasus, dan Surabaya sebanyak 7 kasus.

Selain permasalahan pada kebebasan pers, terdapat masalah lain dalam kesejahteraan. Wawan ABK, Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia menjelaskan, terdapat pukulan ganda pada dunia jurnalis yaitu disrupsi media dan pandemi Covid-19.

“Pertama kita sejak lima tahun terakhir atau paling tidak tiga tahun terakhir kita mengalami disrupsi era digital yang luar biasa, ini ditandai dengan sejumlah situasi yang pertama berupa penurunan pendapatan iklan, kegamangan dari media sendiri untuk beradaptasi denganĀ  teknologi, lalu fenomena PHK, hingga penutupan media. Kita juga mengalami pukulan kedua yaitu pandemi Covid-19, dan ancaman virus Corona baru ini semakin memperparah dan mempersulit langkah media untuk bergerak,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan para pekerja media juga memiliki beban dan tanggung jawab yang bertambah. Menurutnya, para pekerja media sangat berisiko terkena covid karena harus turun secara langsung ke lapangan dan juga kantor untuk kepentingan liputan. Sedangkan tanggung jawab pers menjadi sangat penting di tengah tsunami informasi mengenai pandemi.

Di akhir konferensi pers, Abdul menambahkan, “Kehidupan pers di tahun 2020 ini dua-duanya memberi catatan yang kurang menggembirakan. Dari aspek kebebasan kita merasa bahwa kebebasan pers di tahun 2020 ini menurun yang ditandai banyaknya kasus kekerasan. Dari segi kesejahteraan kita juga melihat bahwa pandemi membuat sejumlah perusahaan tutup, dan perusahaan yang bertahan juga melakukan akrobat agar tetap bertahan di tengah pandemi,” pungkasnya.

Reporter: Aditya/Magang BP2M

Editor: Niamah

Comment here