LINIKAMPUS Blog Uncategorized Supriadi Cabut Laporan ke Polisi
Uncategorized

Supriadi Cabut Laporan ke Polisi

Salah satu calon rektor Universitas
Negeri Semarang (Unnes) Supriadi Rustad mencabut laporannya kepada polisi
terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Achmad Slamet, Rustono, Solehatul
Mustofa, dan Fathur Rokhman. Laporan yang didaftarkannya 28 Juni lalu, dicabut Supriadi
dengan hadir sendiri ke Polrestabes Semarang, Kamis (3/7).
Menurutnya, laporan tersebut dicabut
supaya menjaga kondusifitas kampus Unnes. “Ada masukan dari orang
tua, kolega, keluarga besar serta aspirasi mahasiswa,” tuturnya. Sebelumnya,
Supriadi dilaporkan Achmad Slamet, Rustono, Solehatul Mustofa, dan Fathur
Rokhman atas dugaan pemalsuan pernyataan yang dipakai sebagai syarat untuk
mencalonkan diri dalam pemilihan Rektor Unnes periode 2014-2018.
“Mereka menyebarkan kepada
masyarakat bahwa saya telah membuat pernyataan tentang dosen PNS aktif yang
bertentangan dengan kenyataan,” terang Direktur Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan itu.
Langkah-langkah akademik, lanjut
Supriadi, mesti dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan internal kampus. Supriadi
menilai pihak terlapor tersebut juga rekan sejawat sekaligus asset untuk
membangun Unnes.
“Saya berkeyakinan tidak melakukan
pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya. Ia menyatakan ikhlas
memaafkan pihak manapun yang telah mencemarkan nama baiknya sebagai akademisi.
Sementara itu, polisi akan segera
menindaklanjuti pencabutan laporan tersebut. “Kalau memang sudah dicabut
ya tidak akan kami lanjutkan penyelidikannya,” kata Kepala Satuan Reserse
Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto.

Sumber: Antara Jateng
Editor: Amin

Exit mobile version