Supriadi Mundur dari Bursa Calon Rektor
Uncategorized

Supriadi Mundur dari Bursa Calon Rektor

Salah satu calon Rektor
Universitas Negeri Semarang (Unnes) Supriadi Rustad menyatakan mundur dari
bursa pemilihan rektor Unnes. “Ini murni dari diri saya sendiri. Demi nama baik
Unnes,” ungkapnya. Pilihan itu diambil, lanjut Supriadi, supaya Unnes menjadi
kampus yang damai.
Menanggapi pengunduran
diri lelaki yang menjabat Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Ditjen
Dikti Kemendikbud itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan, keputusan
tersebut dimaknainya sebagai kesadaran terhadap aturan yang berlaku. Menurut
Fathur, pilrek merupakan bagian dari tugas kelembagaan yang harus dilaksanakan
sesuai aturan dan berkeadilan.
“Pilrek akan
dilanjutkan secara damai serta mengikuti mekanisme yang sesuai dengan arahan
Dirjen Dikti,” terang Fathur yang juga calon rektor pada Pilrek Unnes
2014-2018.
Sebelumnya, telah
ditetapkan tiga calon Rektor Unnes, yaitu Fathur Rokhman, Supriadi Rustad dan
Suwito Eko Pramono. Ketiganya telah mengajukan paparan visi dan misi ke Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, pencalonan
Supriadi diperdebatkan terkait persyaratan yang mesti dipenuhi salah satunya,
calon rektor adalah dosen PNS aktif. Proses pemilihan sempat tertunda pada awal
Juni lalu disebabkan perdebatan aturan tersebut. Hingga akhirnya, Senat Unnes
memutuskan Supriadi memenuhi syarat calon rektor.
Setelah pemilihan bakal
calon rektor, senat mengajukan surat ke Kementerian. Pada tahap akhir,
Mendikbud memperoleh hak suara sebesar 35 persen, sedangkan Senat Unnes 65 persen.
Sembari menunggu jawaban, berbagai dinamika terjadi. Salah satunya, terjadi
saling lapor ke Polrestabes Semarang.
Pemilihan
Ulang
Presiden Badan
Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes Prasetyo Listiaji
menegaskan, mahasiswa menuntut pemilihan diulang. Berdasar aturan senat, lanjut
Prasetyo, pemilihan berlangsung dengan lebih dari dua calon tetap.
Menurutnya, ada dua hal
yang bisa dilakukan sesuai aturan senat. Pertama, pengulangan dari awal, yaitu
penjaringan. Kedua, pengulangan dari penetapan bakal calon rektor. “Pilihan
pertama, akan lebih lama prosesnya, tapi membuka peluang lebih besar. Sementara
pilihan kedua, lebih hemat waktu, tenaga dan biaya. Tapi kesempatan dosen Unnes
memasuki bursa pencalonan lebih sempit,” terangnya.
Pihaknya menuntut, pada
8 November 2014 sudah ada rektor terpilih yang siap dilantik. “Kami perlu hasil
pemilihan yang baik, tentunya harus muncul dari proses yang baik pula,”
tandasnya.
Kepala Humas Unnes,
Amir Sisbianto mengatakan, sampai saat ini, belum ada keputusan senat,
pemilihan akan dilanjutkan dengan cara bagaimana. “Tentunya membutuhkan
rapat-rapat untuk memutuskannya,” kata Amir.
Pilrek Unnes dijadwalkan
telah berlangsung 26 Juni silam. Namun karena adanya berbagai dinamika pada
pilrek tersebut, hingga kini pemilihan rektor periode 2014-2018 belum dapat
digelar. (diolah dari berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *