LINIKAMPUS Blog Uncategorized Konservasi, Moral dan Kekuasaan
Uncategorized

Konservasi, Moral dan Kekuasaan

Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Oleh Muhammad Irkham A*

Beberapa hari yang lalu sempat
heboh aksi mahasiswa yang memprotes penebangan pohon di pintu masuk dan pintu
keluar gerbang utama Unnes. Aksi mahasiswa dengan mencorat-coret jalan dengan
berbagai kata terkait konservasi dan pohon tersebut terjadi di sekitar jalan
menuju kampus Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS).
Memang fakta yang terjadi di
lapangan saat ini adalah pihak Unnes sedang gencar-gencarnya melakukan
pembangunan di beberapa titik. Salah satunya adalah pembangunan Gedung Research Center dan Gedung Pengabdian
Masyarakat di sebelah gerbang utama. Alhasil untuk membangun gedung tersebut,
pihak birokrasi Unnes menebang pohon di sekitar tempat rencana pembangunan. Sesuai dengan kesepatakan dengan Islamic Development Bank (IDB) pada saat
 Prof. Sudijono
menjadi rektor Unnes.
Kesepakatan itu salah satu programnya  menargetkan pembangunan gedung-gedung baru di
beberapa titik yang termaktub dalam Master
Plan
Unnes.
Jika dilihat lebih mendalam,
ada beberapa faktor yang melatarbelakangi aksi mahasiswa mengkritisi penebangan
hutan. Pertama, jalur informasi dan pemahaman di antara kedua
pihak—mahasiswa dan birokrasi—yang tidak sinkron. Masih ada beberapa mahasiswa yang belum mengetahui maksud,
tujuan, solusi, dan dasar persoalan terkait penebangan  dan pembangunan gedung-gedung fasilitas Unnes
tersebut.
Sedang faktor yang kedua adalah
kesenjangan pemahaman mendasar dari kata konservasi yang digunakan sebagai
identitas Unnes.
Antara birokrasi dan mahasiswa belum menentukan batasan
definisi mengenai konservasi. Mengenai pemahaman
dari “konservasi” itu sendiri. Hal ini jelas terlihat dari berbagai kebijakan
seperti jam konservasi yang berat sebelah. Tidak perlu menggunakan pengamatan
jeli dan analisis mendalam untuk mengatakan bahwa kebijakan jam konservasi
tidak seimbang.
Beberapa kali sering ditemui mobil-mobil dinas bebas keluar masuk lingkungan Unnes
pada jam konservasi, sedangkan untuk mahasiswa diberlakukan aturan yang cukup
tegas terkait hal tersebut. Bahkan sanksi yang keras bisa jadi—satu dua kali
dijatuhkan kepada mahasiswa yang memaksa melanggar aturan tersebut.
Kedua, kesenjangan dalam pemahaman kata konservasi antara
mahasiswa dan birokrasi, ada dua pemahaman yang berbeda. Namun coba
disatukan oleh birokrasi. Adalah moral dan kekuasaan yang saya telaah dalam
masalah konservasi dan berbagai kontroversi yang menyertainya.
Moral yang saya maksud di sini
adalah kutub untuk memaknai arti konservasi dan diejawantahkan dalam tindakan.
Jika dilihat dari segi moral, brand
konservasi akan sulit disematkan pada Unnes—bahkan oleh seluruh instansi
modern, baik swasta maupun pemerintahan.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
menyebut definisi konservasi adalah
usaha pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah
kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan dan usaha-usaha pelestarian.
Maka dalam kasus penebangan pohon yang terjadi beberapa waktu, pihak
pengkritisi adalah pihak yang benar. Karena bagaimanapun juga menebang pohon yang jumlahnya
hingga ratusan hanya untuk membangun gedung akan menciderai pengertian
konservasi tersebut.
Namun akan berbeda jika
kekuasaan digunakan sebagai dasar untuk mengejawantahkan konservasi. Penguasa
(birokrasi-red) mempunyai
tujuan, visi, misi, dan program kerja untuk meningkatkan kualitas
infrastruktur—baik fasilitas berupa gedung ataupun sumber daya manusia—tentu
sah-sah saja menebang pohon tersebut untuk merealisasikan tujuan yang jelas dan
bermanfaat bagi khalayak, seperti pembangunan dekanat, research center, lembaga pengabdian masyarakat, dan lain
sebagainya.
Mengutip pandangan Soe Hok Gie
dalam Catatan Seorang Demonstran yang
ditulis Daniel Dhakidae dalam bab pendahuluan buku tersebut, “…dalam beberapa
tempat di mana dia sendiri mengatakan bahwa perjuangan moral yang terakhir
adalah untuk menghabiskan kekuasaan. Dengan kata lain kekuasaan adalah antipode
dari moralitas.” Dapat disimpulkan Soe meyakini bahwa moral dan kekuasaan
adalah dua hal yang berbeda bahkan berlawanan.
Sesuai pandangan Soe
tersebut, terbukti dalam kasus yang saat ini menjadi polemik, birokrasi dan
mahasiswa tidak bisa satu pemahaman dalam menerjemahkan arti konservasi itu
sendiri. Antara moral dan kekuasaan yang jelas tidak bisa bersatu bahkan dengan
otak atik setajam mungkin. Lalu dasar pemahaman seperti apa yang sekarang dan
masa depan ditekankan untuk menjadi motor penggerak konservasi? Moral atau
kekuasaan? Padahal keduanya bak air dan minyak, yang sekuat apapun untuk
mencampurnya tetap tidak menyatu. Barangkali menanggalkan konservasi sebagai brand Unnes
adalah solusi penyelesaian yang jelas.
*) Mahasiswa
Bimbingan dan Konseling Unnes
Exit mobile version