Empat dari lima pembangkit listrik tersebut belum memprioritaskan sumber tenaga listrik terbarukan. Pembangkit listrik yang terbarukan baru hanya pembangkit listrik tenaga air (PLTA) saja. Hal ini belum selaras dengan cita-cita nasional tentang energi.
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dalam pasal 6 ayat (2) menyebutkan: pemanfaatan sumber energi primer sebagaimana dimaksud ayat (1) harus dilaksanakan dengan mengutamakan sumber energi baru dan energi terbarukan.
Oleh karena itu, Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa, Universitas Negeri Semarang divisi Majalah Kompas Mahasiswa akan mengadakan kegiatan “BEDAH MAJALAH KOMPAS MAHASISWA Edisi 90”, Sabtu (08/04/2017) tempat Gedung PKMU Unnes (sebelah Gedung Auditorium Unnes) lantai 2, mulai pukul 08.00, GRATIS!
Adapun narasumber pembedah isu yakni:
1. Saroni Asikin (Wartawan Suara Merdeka);
2. Drs. Said Sunardiyo, MT (Dosen Teknik Elektro Unnes);
3. Perwakilan dari PLN.
Acara ini kami persembahkan untuk masyarakat, mahasiswa, aktivis pers kampus, civitas akademika, umum. Pendaftaran dimulai hari ini hinggal tanggal 08 April 2017 pukul 07.00 WIB, dengan format NAMA_PRODI kirim ke 082300108456 (Sms/WA)
Informasi: 082300108456 (Wifqul)