Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar

FH Unnes Ajak Menjaga Kedamaian Nusantara

Deklarasi Nusantara Damai dan Harmoni di depan FH Unnes pada 22 Mei 2019. [Doc.Am]

FH Unnes bersama Pusat Studi Antiradikalisme dan Terorisme (Pusara Teror) menggelar Deklarasi Nusantara Damai dan Harmoni. Hal ini sebagai respon perkembangan Indonesia menjelang dan pasca pengumuman KPU, serta mengajak seluruh elemen bangsa agar memiliki kesadaran untuk menahan diri melakukan sikap yang provokatif. 

Linikampus.com – Pemilu memang sudah usai, namun ketegangan antar pendukung peserta pemilu belum berakhir. Konflik antar pendukung yang berkelanjutan dapat memicu timbulnya perpecahan di kalangan anak bangsa. Maka dari itu Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) bersama Pusat Studi Antiradikalisme dan Terorisme (Pusara Teror) menggelar deklarasi nusantara damai dan harmoni di depan dekanat kampus FH pada Rabu 22 Mei 2019.

Deklarasi tersebut merupakan respon atas perkembangan Indonesia menjelang dan pasca pengumuman KPU terkait pemilu serentak 17 April lalu.

“Deklarasi ini merespon kondisi Indonesia pasca pemilu. Apalagi  muncul gerakan yang secara empirik melakukan kegiatan people power yang diluar keamaan dan menyebabkan jatuh korban di Jakarta,” ujar Rodiyah, Dekan FH Unnes.

Selain respon atas peristiwa people power di Jakarta, deklarasi tersbebut bertujuan untuk mengajak seluruh elemen bangsa agar memiliki kesadaran untuk menahan diri melakukan sikap yang provokatif.

Setelah adanya deklarasi ini diharapkan semua elemen bangsa menjadi elemen yang berkontemplasi kembali ke substansi bagaimana kita memperjuangkan lahirnya Indonesia.

 “Kita harus ingat bahwa Indonesia hanya satu yakni NKRI. Apapun, siapapun, dan kepentingan apapun hanya satu untuk Indonesia damai,”ujar Rodiyah.

Deklarasi yang dibacakan oleh Ali Masyahar selaku Direktur Pusara Teror FH Unnes  turut serta dihadiri Abdurrahman selaku Wakil Rektor III dan seluruh elemen FH Unnes baik  dosen, pegawai, sampai mahasiswa. Deklarasi diakhiri penandatanganan dalam banner.

“Kami mengecam segala bentuk perkataan dan tindakan yang mengarah pada potensi perpecahan anak bangsa. Kami juga mendorong aparatur penegak hukum, untuk mengambil langkah-langkah preventif  dan penegakan hukum terhadap pelaku pemecah belah persatuan anak bangsa,” tandas Ali.

Selain mengecam, FH  Unnes juga menghimbau untuk meningkatkan kewaspadaan atas potensi gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme yang membonceng segala kegiatan kebangsaan dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, Pusara Teror berkomitmen untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang mengancam keutuhan, keamanan NKRI.

 “Selain Penelitian akan ada tindak lanjut lain. Seperti mengadakan pengabdian masyarakat guna membentengi dan pendampingan masyarakat agar tidak tersusupi ajaran radikal,” jelas Ali.

FH Unnes juga akan mengambil tindakan tegas bagi mahasiswa maupun dosen yang terbukti terlibat dalam kegiatan radikal dan memiliki potensi memecah kesatuan NKRI.

Reporter : Desliana Novariza

Editor     : Afsana Noor Maulida Zahro

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *