Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Berita Kabar

Audiensi Akbar: Wakil Rektor Kemahasiswaan Menerima Tuntutan Mahasiswa

Audiensi Akbar Polemik Kebijakan Uang Pangkal, Jumat 21 Juni 2019. [Doc. BP2M/Afsana]

Jumat (21/6) berlangsung audiensi akbar terkait polemik kebijakan uang pangkal yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan jajaran birokrat Universitas Negeri Semarang. Dalam audiensi ini Rektor Unnes berhalangan hadir dikarenakan sedang berada di luar kota sehingga diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Ketua Tim SPI, beserta jajarannya.

Pada awal acara berlangsung, Sukirman, Ketua SPI Unnes menampilkan beberapa prestasi mahasiswa. Serta memaparkan anggaran keuangan universitas sebagai salah satu bentuk transparansi pihak birokrat.

Sukirman juga menjelaskan jika akhir-akhir ini terjadi penurunan alokasi dana ke perguruan tinggi negeri (PTN). Sehingga, pihak Universitas tetap memberlakukan uang pangkal (SPI) sebagai salah satu dana pengembangan Universitas. “Salah satu ya lewat SPI, itupun bagi yang mampu lewat jalur mandiri secara sukarela dan ada tarifnya,” ujarnya di ruang Kantil, Sayap Kanan Auditorium.

Menanggapi hal tersebut, Saiful Muhjab, Presiden Mahasiswa Unnes tetap bersikukuh dengan tuntutannya. “Kita tetap menolak uang pangkal. Terkait apa yang disampaikan, saya baru tahu transparansi hari ini,” papar Saiful. Meskipun demikian Saiful mengatakan bahwa dirinya baru melihat transparansi keuangan dari pihak birokrat yang sebelumnya belum pernah sama sekali.

Baca Juga :Pentingnya Antikorupsi Diajarkan Sejak Dini

Mahasiwa khawatir apabila pemungutan uang pangkal dikaitkan dengan komersialisasi pendidikan. Karena pada saat pengisian borang pendaftaran calon mahasiswa baru harus mengisi sejumlah nominal SPI. Sedangkan pada audiensi berlangsung, mahasiswa menghendaki pengisian nominal SPI dilakukan pasca diterima setelah melalui proses seleksi.

Abdurrahman, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menanggapi terkait surat perjanjian (MOU) mahasiswa yang tetap menolak akan adanya uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri. “Kita masih butuh uang mandiri itupun berdasarkan jumlah mahasiswa. Kita ada seleksi. Kemajuan tanpa ada fasilitas tidak bisa.”

Sampai pukul 11.30 WIB audiensi terkait polemik uang pangkal belum menemukan tititk terang, sehingga audiensi akan dilanjutkan setelah salat Jumat.

Audiensi Lanjutan 

Usai salat Jumat, audiensi dilanjutkan di ruang audiensi lantai dua rektorat. Pihak rektorat yang menghadiri audiensi sesi dua tersebut adalah WR 3 eserta staff dan ketua bidikmisi. Sesi kedua audiensi mengagendakan penandatanganan poin tuntutan mahasiswa oleh pihak birokrat.

Ketika audiensi berlangsung, beberapa kali lembar poin tuntutan harus diperbaiki terkait penggunaan diksi. Namun pihak birokrat memberikan pilihan, berupa lembar penerimaan yang ditandatangani langsung oleh WR 3. Namun pihak mahasiswa tetap mengupayakan agar poin tuntutannya yang ditandatangani oleh WR 3.Pukul 17.00 WIB WR 3 menandatangani lembar poin tuntutan sebagai bentuk bahwa pihak rektorat telah menerima tuntutan.

Baca Juga : Soesilo Toer: Pram Sudah Saya Kalahkan

Adapun lima poin tuntutan mahasiswa dalam polemik uang pangkal unnes 2019 berisi: Pemungutan uang pangkal pada mahasiswa jalur mandiri dilakukan setelah mahasiswa “dinyatakan diterima” melalui serangkaian seleksi akademik, penghapusan atau pernyataan tidak berlaku untuk borang isian uang pangkal dalam sistem pendaftaran mahasiswa baru jalur seleksi mandiri, disediakan opsi nol (0)  rupiah untuk mahasiswa yang tidak mampu membayar uang pangkal, disediakan opsi isian lain sesuai dengan kemampuan dan kesediaan sumbangan mahasiswa, dan keterlibatan mahasiswa dalam bentuk satuan tugas (Satgas) dalam sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sebagai upaya kontrol terhadap kebijakan.

Selanjutnya lima poin tuntutan diterima oleh Abdurrahman yang akan ditindaklanjuti maksimal pada selasa, 25 Juni 2019 dengan koordinasi antara mahasiswa dan rektor unnes. Abdurrahman memastikan bahwa mahasiswa akan dilibatkan dalam proses koordinasi tuntutan SPI.

Reporter : Amilia Buana D. I. & Niamah

Editor     : Meditta Dhama V. & Afsana N. M. Z.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *