Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar

Unnes Keluarkan Edaran Usai Presiden Umumkan Dua WNI Positif Corona

Sk Rektor Kesiapsiagaan pencegahan virus covid-19
Foto surat keputusan Rektor terkait kesiapsiagaan pencegahan virus Covid-19[Doc. Pribadi]

Universitas Negeri Semarang (Unnes) melalui Surat Edaran nomor B/141/UN37/WS/2020 Tentang Kesiapsiagaan Mencegah COVID-19 (Corona Virus Disease-2019) menyatakan imbauan tekait merebaknya wabah COVID-19. Surat tersebut berisi 6 poin yang ditujukan bagi segenap sivitas akademika Unnes dalam upaya pencegahan penyebaran virus dan bersifat Amat Segera. Surat edaran ini keluar setelah adanya pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui akun instagramnya yang menyatakan bahwa ada dua orang di Indonesia yang sudah positif terjangkit COVID-19.

Keenam poin tersebut berisi antara lain:

  1. untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka kami (Unnes) mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Unnes menangguhkan semua perjalanan ke luar negeri terutama pada negara-negara yang sudah tercacat terdampak COVID-19 sampai ada ketentuan yang menyatakan situasi benar-benar aman dan terkontrol.
  2. jika baru saja kembali dari melakukan perjalanan ke luar negeri (baik diri sendiri maupun anggota keluarga) terutama dari negara yang sudah tercatat terjangkit COVID-19 seperti: Cina, Jepang, Korea, Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Perancis, Inggris, Italia, Spanyol, Belanda, Kroasia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Mesir, Iran, India, dan Australia, agar membatasi interaksi (self Isolated) segera melakukan isolasi diri sendiri di rumah masing-masing dengan sivitas akademika Unnes maupun anggota keluarga selama 14 hari sejak kepulangannya ke Indonesia. Jika dalam masa 14 hari tersebut ada gejala demam, batuk-batuk, dan sesak nafas agar segera melakukan pemeriksaan di RS Dr. Kariadi dan mengirimkan hasil check-up via email ke humas@gmail.unnes.ac.id.
  3. untuk mendatangkan tamu dari luar negeri dimohon berkoordinasi dengan lintas sektor sebagaimana Kepmenkes No. 1.HK.07/MENKES/104/2020 tentang penetapan COVID-19 sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
  4. seluruh sivitas akademika agar tidak panik dan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan penyakit seperti melakukan perilaku hidup sehat dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun (atau alcohol based hand rub/hand sanitizer), mengkonsumsi makanan sehat agar lebih meningkatkan daya tahan tubuh, dan meminimalkan kegiatan dikeramaian yang tidak diperlukan.
  5. gunakan masker jika batuk dan pilek, ingatkan pada orang orang yang batuk dan bersin agar menutup mulut dan hidung dengan tisue. Kurangi interaksi dengan sesama sivitas akademika Unnes lainnya maupun anggota keluarga/rumah tangga bagi yang mengalami geala influenza.
  6. secara aktif melakukan upaya kewaspadaan di unit kerja masing-masing dengan melakukan: (1) penyebaran informasi (literasi kesehatan) tanpa membuat panik; (2) menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun/hand rub berbasis alkohol disetiap ruangan/tempat-tempat strategis; (3) membuat ketentuan agar cleaning service lebih sering membersihkan tempat-tempat yeng sering terpegang tangan seperti meja (terutama pada ruang-ruang rapat), gagang pintu, gagang jendela, papan tombol lift, pegangan/rel tangga, dan lain-lain dengan disinfektan (larutan kaporit 0.1% sesuai standar WHO).

Surat bertanggal 2 Maret 2020 itu dibubuhi tanda tangan Rektor Unnes, Fathur Rokhman.

Penulis: Amilia Buana Dewi Islamy

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *