Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Rabu (11/03). Dalam aksi tersebut, KSBSI memprotes rencana kebijakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang sedang digarap pemerintah.
“Hari ini kita akan menyuarakan buruh Jawa Tengah untuk menolak Omnibus Law. Aksi ini didukung oleh seluruh elemen soal penolakan,” tegas Wahyu Dito, Koordinator Lapangan aksi KSBSI Jateng.
Menurut Wahyu, aksi hari ini merupakan pemanasan dari KSBSI. Apabila pemerintah tidak mengindahkan, massa buruh akan dimobilisasi dengan jumlah yang lebih besar.
Dalam demonstrasi tersebut, Wahyu juga menyinggung Omnibus Law akan semakin menyulitkan posisi buruh dalam dunia industri.
“Selama ini, banyak pengusaha yang melakukan pelanggaran hukum dengan membayar upah di bawah minimum saat sebetulnya sudah ada sanksi dalam peraturan. Tapi sampai saat ini belum ada penegakan keadilan yang jelas,” jelas Wahyu.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Toto Susilo, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSBSI Jepara. Bagi Toto, buruh sebetulnya tidak meminta lebih dari apa yang dibutuhkan. Asal semua hak tercukupi, mereka tidak akan protes pada siapa pun.
“Namun sekarang hak-hak mereka malah akan dihilangkan oleh pemerintah,” kata Toto.
Aksi penolakan Omnibus Law hari ini mendatangkan berbagai elemen masyarakat. Selain buruh, aliansi mahasiswa di Semarang melakukan long march dari Taman Lele Ngaliyan. Hingga berita ini dipublikasikan, massa mahasiswa masih dalam perjalanan menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka rencananya juga akan berorasi menolak agar Omnibus Law tidak disahkan.
Reporter: Safinatun Nikmah
Editor: Ahmad Abu Rifa’i