LINIKAMPUS Blog Kabar Kuliah Daring Diperpanjang, Mahasiswa Unnes Tuntut Pengembalian UKT
Kabar

Kuliah Daring Diperpanjang, Mahasiswa Unnes Tuntut Pengembalian UKT

Pernyataan Sikap BEM KM Unnes terkait kebijakan perpanjangan kuliah daring. [Dok. BP2M]

Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi

Perpanjangan kuliah daring dan pelayanan umum masa pandemik Covid-19 Universitas Negeri Semarang (Unnes) menuai tanggapan dari mahasiswa. Melalui media sosial, mahasiswa menuntut pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau bantuan pelaksanaan kuliah daring.

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes menanggapi reaksi mahasiswa dengan menyebarkan formulir aspirasi. Selain itu, baik BEM KM maupun BEM Fakultas se-Unnes juga serentak mengeluarkan pernyataan sikap yang diunggah melalui akun Instagram masing-masing.

Dalam unggahannya, mereka menuntut pimpinan universitas untuk mengambil beberapa kebijakan. Tuntutan tersebut diantaranya adalah transparansi dana UKT mahasiswa di masa pandemik ini dan meminta pimpinan untuk memberikan pengembalian UKT minimal 50% untuk semua golongan. Selain itu juga tertulis tuntutan pemberian subsidi kuota untuk semua provider. Hal tersebut dimaksudkan sebagai sarana memperlancar pelaksanaan kuliah daring tanpa adanya pembatasan akses penggunaan internet. Poin lain yang terdapat dalam pernyataan sikap BEM adalah pihak universitas supaya mengevaluasi pelaksanaan kuliah daring dan penolakan semua bentuk pelayanan berbayar kepada mahasiswa.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (06/04), Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes, Muhammad Fajar Ahsanul Hakim menyampaikan bahwa saat ini BEM KM dan BEM Fakultas se-Unnes tengah menyebarkan formulir serap aspirasi. Formulir ini berisi tentang respon mahasiswa terkait surat edaran perpanjangan layanan akademik dan umum yang dapat diakses melalui link http://Bit.ly/audiensiBEM. Nantinya, respon dan aspirasi dari mahasiswa akan ditindaklanjuti dengan diadakan audiensi bersama birokrat.

“Ini kami sedang menyusun gerakan bareng Kabem Fakultas. Sambil mengupayakan adanya audiensi sesegera mungkin, yang jelas kita usahakan adanya cashback atau pengembalian atau keringanan UKT,” tuturnya.

Menteri Advokasi BEM KM Unnes Nur Qoidah ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4/2020), mengatakan, serap aspirasi yang disebar sudah terkumpul sekitar 2500 suara dan poin besarnya tentang cashback UKT.

Sementara itu, terkait audiensi bersama birokrat sebagai tindak lanjut serap aspirasi, Qoi menyampaikan pihaknya masih mengusahakan audiensi langsung dengan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan meski hingga saat ini belum bisa ditemui.

“Sekarang sedang dalam pengerjaan Kementerian Advokasi, yang nantinya semisal kita nggak bisa ketemu langsung karena social distancing, maka kita usahakan bisa lewat (aplikasi, red) Zoom atau yang lainnya dan melibatkan teman-teman fakultas juga,” ujar Qoi.

Reporter : Niamah, Nurul Izha Ramadhani

Editor : Amilia Buana Dewi Islamy

Exit mobile version