Rabu (30/12), Dekan FH Unnes—Rodiyah—memutuskan bahwa Frans Josua Napitu dapat melaksanakan kegiatan akademik sesuai hak dan kewajiban seperti semula. Keputusan tersebut berlaku sejak surat bernomor B/9075/U37.1.8/KM/2020 perihal jawaban yang ditujukan kepada Rektor Unnes—Fathur Rokhman—diterbitkan.
Keputusan Dekan FH Unnes didasari atas pertimbangan Surat Rektor Nomor T/8972/UN37/KM/2020 tanggal 22 Desember 2020 terkait perintah untuk mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Surat Keputusan Dekan Nomor 7677/UN7.1.8/HK/2020 tanggal 16 November—yang berisi pengembalian Frans kepada orang tua guna pembinaan moral dan karakter.
Meski telah dicabut, melalui siaran pers, pihak Frans menyatakan bahwa perjuangan belum selesai. Tim Advokasi untuk Keadilan Frans dan Gerakan Melawan Pembungkaman Akademik (GEMPA) menyatakan bahwa Rektor dan Dekan FH Unnes harus terbitkan surat keputusan baru serta menjamin terselenggaranya kebebasan akademik di lingkungan kampus.
“Bahwasanya hingga hari ini, Surat Keputusan (SK) dari Dekan FH untuk mencabut SK Dekan sebelumnya belum keluar. Kita butuh sebuah produk hukum yang sama dengan produk sebelumnya, di mana kita perlu adanya SK baru untuk menggugurkan SK yang lama,” ujar Rhadite, Tim Advokasi untuk Keadilan Frans dan GEMPA (31/12).
Rhadite mengatakan bahwa mereka mendesak Rektor Unnes dan Dekan FH untuk segera menjalankan catatan kritis yang berisi tiga hal, di antaranya; 1) mengeluarkan SK keputusan yang baru; 2) menyertakan hasil temuan dan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dasar pencabutan; dan 3) meminta Rektor Unnes dan Dekan FH untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
“Bahwasanya rektor dan dekan harus menjamin kebebasan akademik serta menjaga demokrasi dalam lingkup kampus sehingga ke depannya tidak terjadi hal seperti itu lagi,” imbuh Rhadite.
Rhadite juga mengatakan apabila tuntutan-tuntutan tersebut tidak dipenuhi, ia memastikan akan ada upaya lain, baik berupa aksi atau penempuhan jalur lain. Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari Frans dan Dekan FH Unnes terkait pencabutan skors.
Sebelumnya, Frans Josua Napitu merupakan mahasiswa yang pada tanggal 16 November 2020 dipulangkan oleh pihak fakultas kepada orang tua untuk pembinaan moral dan karakter. Hal itu karena Frans diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Reporter: Alvina dan Rizka
Editor: Laili