Akhir-akhir ini, kabar ihwal pembukaan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Negeri Semarang (Unnes) santer terdengar. Hal itu sebanding dengan upaya pimpinan Unnes dalam merencanakan pendirian fakultas tersebut. April silam, dalam rangka mempersiapkan pembukaan FK, Rektor Unnes–Fathur Rokhman–telah melakukan audiensi dengan Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Langkah pimpinan Unnes berlanjut dengan mendatangkan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Putu Moda Arsana, di Kampus Pascasarjana Unnes, Juli lalu.
Rencananya, FK akan menempati Gedung C Kampus Pascasarjana yang berlokasi di Jalan Kelud Utara, Semarang. Di area Gedung tersebut sudah terpampang plang yang bertuliskan “Fakultas Kedokteran”. Saat ini, bangunan berlantai empat tersebut telah disulap menjadi gedung dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan mahasiswa kedokteran. Sebenarnya, angan-angan Unnes untuk memiliki FK sudah ada sejak lama, tepatnya 10 tahun yang lalu. Kurangnya tenaga kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) menjadi alasan utama Unnes mendirikan fakultas tersebut.
Zaenuri, Wakil Rektor Bidang Akademik Unnes, mengatakan pendirian FK merupakan bukti bahwa keberadaan Unnes memang ditujukan untuk mengabdi kepada masyarakat. “Orientasi kita untuk memproduksi dokter-dokter yang ditempatkan di daerah 3T,” ujar Zaenuri melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7).
Senada dengan Zaenuri, Mahalul Azam, Ketua Tim Penyusun Prodi Kedokteran Unnes, mengungkapkan bahwa Unnes ingin berkontribusi dalam penyebaran dokter di daerah 3T. Selain akan menumpas persoalan distribusi dokter di wilayah tertinggal, pendirian FK Unnes juga dilandasi oleh minimnya produksi dokter di tanah air. “Kalau tidak mau mengabdi, ya tidak perlu mendaftar di (FK) Unnes,” kata Azam, melalui sambungan telepon, Kamis (7/7).
Katadata.co.id menyebutkan per 31 Desember 2020, terjadi ketimpangan distribusi dokter antara Pulau Jawa dengan pulau lainnya. Tercatat 71.286 dokter atau 57,63 persen dokter berada di Pulau Jawa. Sedangkan sisanya tersebar di beberapa pulau lain, seperti Sumatera (26.193), Sulawesi (9.495), Bali dan Nusa Tenggara (7.034), Kalimantan (7.022), serta Papua dan Maluku ( 2.661).
Sementara itu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) rasio ideal antara dokter umum dan penduduk adalah 1:1000. Artinya, satu dokter paling tidak mesti melayani 1000 penduduk. Merujuk pada data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang dirilis pada Juni 2022, Pulau Jawa dihuni oleh 154,34 juta jiwa. Dengan angka yang demikian, walaupun saat ini Pulau Jawa menempati posisi teratas dalam hal penempatan dokter, semestinya pulau tersebut masih membutuhkan sekitar 78 ribu dokter lagi.
Sebenarnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kemenkes sudah menyadari persoalan itu. Juli lalu, kedua kementerian tersebut telah bersepakat untuk menandatangani surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur peningkatan kuota penerimaan mahasiswa kedokteran. Saat ini, terdapat 92 FK yang ada di Indonesia. Dengan adanya SKB tersebut, fakultas-fakultas kedokteran itu mendapat lampu hijau untuk meningkatkan daya tampungnya pada penerimaan mahasiswa baru.
“Salah satu strategi yang disepakati dalam implementasi sistem ini, diantaranya peningkatan kuota penerimaan mahasiswa program sarjana kedokteran dan dokter spesialis dan penambahan prodi dokter spesialis, sesuai prioritas kebutuhan dari Kemkes,” ucap Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) saat penandatanganan SKB, Selasa (12/7).
Prosedur Pendirian FK
Berbeda dengan pembentukan program studi (prodi) pada umumnya, prodi kedokteran wajib mendahulukan pendirian Fakultas Kedokteran. Hal tersebut tertuang dalam pasal 6 ayat 1 Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Dengan prosedur seperti itu, Unnes mesti mendirikan FK dan tidak bisa menempatkan prodi kedokteran di fakultas lain.
Selain itu, syarat lain yang mesti dipenuhi untuk mendirikan FK, yaitu mengenai ketersediaan dosen, keberadaan gedung beserta fasilitas penunjang pembelajaran, dan rumah sakit pendidikan. Namun, selama ini perguruan tinggi yang belum memiliki rumah sakit pendidikan sendiri dapat bekerjasama dengan rumah sakit di bawah Kemenkes atau pemerintah daerah sebagai rumah sakit pendidikan.
Nantinya, rumah sakit pendidikan akan digunakan sebagai penelitian dan pelayanan kesehatan secara terpadu. Rumah sakit pendidikan ini terbagi menjadi rumah sakit pendidikan utama, afiliasi, dan satelit. Rumah sakit pendidikan utama adalah rumah sakit umum jejaring institusi untuk menempuh pendidikan profesi dokter atau yang biasanya digunakan untuk pelatihan dokter muda (koasisten). Namun, apabila Rumah sakit pendidikan utama tidak mencukupi, kampus akan bekerja sama dengan rumah sakit afiliasi atau rumah sakit satelit.
Azam mengatakan, kelak, Unnes akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Lukmonohadi, Kudus, sebagai rumah sakit utama. Selain itu, Unnes juga akan menggandeng Rumah Sakit Tugurejo Semarang dan Rumah Sakit Rantau yang terletak di Kabupaten Tabit, Kalimantan Selatan, sebagai rumah sakit satelit.
“Visi kita di daerah 3T, maka mahasiswa harus mengenal budaya dan masyarakat di luar Jawa,” ucap Azam, Ketua Prodi Kedokteran Unnes. “Jika tidak cukup, nanti kami akan menambah rumah sakit afiliasi.”
Selain itu, dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 36 Tahun 2021, perguruan tinggi wajib mengajukan permohonan pendirian FK kepada menteri. Di samping itu, perguruan tinggi juga mesti mendapat rekomendasi pembukaan prodi dari kementerian. Kementerian yang dimaksud adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan kesehatan: Kemenkes.
Azam membeberkan bahwa saat ini, FK Unnes telah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes. Menurutnya, dengan adanya rekomendasi tersebut, Unnes memang layak untuk mendirikan fakultas kedokteran. “Kita juga sudah memperoleh rekomendasi dari Pak Menkes.” ujarnya. “Rekomendasi bahwa Unnes ini layak diberikan izin.”
Saat ini, Unnes masih menunggu izin pembukaan Prodi Kedokteran dari Kemenkes. Menurut Zainuri, jika izin tersebut segera keluar, Unnes lekas membuka penerimaan mahasiswa di prodi tersebut. “Apabila keluar cepat, berarti sudah bisa menerima mahasiswa di semester gasal (tahun depan),” ujar Zainuri.
Nisrina Syifa, Wakil Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), mengatakan bahwa persyaratan pendirian FK tidak bisa dibilang mudah. Ia mencontohkan soal beragamnya pengadaan sarana dan prasarana yang mesti dipenuhi oleh perguruan tinggi. “Karena untuk sarana dan prasarana membutuhkan biaya yang besar, apalagi kalau di fakultas kedokteran,” ujarnya ketika diwawancarai melalui Konferensi Video, Rabu (17/8).
Kesiapan Kurikulum dan Tenaga Pendidik
Juli lalu, Unnes telah membuka penerimaan dosen sebagai langkah perencanaan pembukaan Fakultas Kedokteran (FK). Hal itu tertuang dalam pengumuman Surat Pengumuman No. 5219/UN37/KP/2022 yang ditandatangani Fathur Rokhman, Senin (04/07). Pada surat tersebut, tertuang beberapa formasi yang dibutuhkan serta tata cara yang dijadikan acuan pendaftaran. Jumlah tenaga pendidik yang diterima dalam perekrutan itu mencapai 26 dosen.
Dari 26 dosen tersebut, 12 dosen adalah dokter umum yang akan mengampu pendidikan medis, etika hukum, dan kesehatan masyarakat. Sementara 14 lainnya merupakan pengajar praktikum dalam bidang spesialis bedah, kandungan, dan penyakit dalam. “26 Dosen itu, 12 diantaranya bergelar dokter dan S2,” ucap Azam.
Di sisi lain, menurut standar yang direkomendasikan oleh KKI, rasio dosen dengan mahasiswa kedokteran paling tidak adalah 1:10. Standar tersebut juga merupakan syarat yang harus dipenuhi apabila perguruan tinggi hendak mendirikan FK.
Sama seperti fakultas pada umumnya, pembentukan Fakultas Kedokteran juga perlu mempersiapkan kurikulum. Dalam penyusunan Kurikulum, Unnes menggandeng FK dari kampus lain, seperti Universitas Soedirman (Unsoed) dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Adapun kurikulum yang diberlakukan sesuai dengan standar kurikulum nasional.
Dilansir dari laman resmi Unnes (unnes.ac.id), Rektor Unsoed Achmad Iqbal menyatakan kesediaannya dalam membantu Unnes untuk menyiapkan kurikulum. “Siap membantu Unnes dalam penyiapan kurikulum dan pembinaan dosen,” ujarnya.
Sarana dan Prasarana
Menurut hasil sebuah kajian yang dirilis oleh ISMKI, kurangnya sarana dan prasarana di fakultas kedokteran dapat menjadi penghambat dalam penyelenggaraan pendidikan kedokteran. Nisrina mengatakan pembelajaran akan terhambat apabila sarana dan prasarana tidak lengkap. Ia juga menekankan bahwa butuh banyak anggaran untuk dialokasikan pada laboratorium dan ruang kuliah. Terlebih, kampus juga harus memenuhi kebutuhan alat praktikum yang tidak sedikit.
Azam mengutarakan, Unnes telah menjamin keberadaan sarana dan prasarana dengan standar Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta (Analisis Dampak Lingkungan) Amdal sesuai dengan Permendikbud-Ristek No. 18 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran. Selain itu, beberapa fasilitas seperti berbagai laboratorium skill lab, ruang kuliah besar, ruang kuliah kecil, dan ruang diskusi pun mesti tersedia. “Karena proses pembelajarannya spesifik dan kalau itu nggak ada itu, ya nggak diizinkan,” tegasnya.
Reporter Linikampus mendatangi lokasi gedung FK Unnes, Selasa (23/08). Di sepanjang lobby telah terpasang penanda ruangan laboratorium. Di antaranya laboratorium mikrobiologi, laboratorium anatomi, laboratorium fisiologi, laboratorium farmakologi, dan biokimia. Kondisi di beberapa laboratorium masih dalam tahap finishing, seperti pada bagian penambahan meja wastafel yang dilengkapi stop kontak. Beberapa ruangan juga telah dilengkapi alat sterilisasi. Tidak hanya laboratorium, gedung tersebut juga telah dilengkapi fasilitas ruang diskusi.
Saat ini, Unnes telah memperlihatkan upaya dalam pembentukan Fakultas Kedokteran. Itu dapat dilihat dari langkah pimpinan Unnes dalam menyiapkan tenaga pendidik hingga sarana dan prasarana. Pendirian FK Unnes memang ditargetnya akan rampung pada tahun ini. Izin pendirian prodi dari Kemenkes bisa jadi merupakan lonceng bagi Unnes untuk membuka penerimaan mahasiswa kedokteran “Ini masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan. Insyaallah tahun depan bisa mencetak dokter yang unggul,” ucap Martono, Wakil Rektor Bidang Keuangan Unnes, Senin (29/8).
Penulis: Muhimmaturrisana, Siti Amatil Ulfiyah
Reporter: Saiska Dwi Arimbi, Dika Fitriyani, Shalfara Wibbiola
Editor : Adinan Rizfauzi