Peringati Menteri ESDM, BEM KM Unnes Beri Kartu Merah
Berita Kabar Kilas

Peringati Menteri ESDM, BEM KM Unnes Beri Kartu Merah

Ilustrasi pemberian kartu merah kepada Menteri ESDM Indonesia (BP2M/Rifky]

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberikan kartu merah kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Kamis (8/6). Pemberian kartu merah itu dilakukan sebagai simbol peringatan kepada Arifin karena telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Aksi yang dilakukan di Gedung Auditorium Prof. Wuryanto Unnes itu bertepatan dengan pemberian Anugerah Konservasi Unnes kepada Arifin Tasrif pada acara Dies Natalis Unnes ke-58.

Selain memberikan kartu merah, Ketua BEM KM Unnes Fajar Rahmat Sidik menuturkan bahwa pihaknya juga berniat menyerahkan Piagam Anugerah Perusak Konservasi kepada Menteri ESDM tersebut. Namun, piagam yang juga berisi rangkuman dan kajian soal lingkungan itu batal diserahkan lantaran sejumlah mahasiswa yang mengangkat kartu merah sudah digiring keluar oleh pihak keamanan.

“Padahal kami secara baik-baik ingin menyampaikan itu kepada Pak Menteri,” kata Fajar ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers yang dihadiri awak media melalui video konferensi, Kamis (8/6). “kami akan tetap memberi ini ke kantor Kementerian ESDM di Jakarta.”

Sementara itu, Fajar juga mempersoalkan pimpinan Unnes yang memberikan Anugerah Konservasi kepada Arifin Tasrif. Selain mempertanyakan parameter yang digunakan pimpinan Unnes dalam menentukan sosok yang bisa mendapat Anugrah Konservasi, Fajar juga menilai Menteri ESDM tidak layak mendapatkan anugerah tersebut. “Kementerian ESDM sudah memantik konflik sosial ekologis di Jawa Tengah,” ucapnya.

Menteri Koordinator Pergerakan BEM KM Unnes Adib Saifin Numan mengungkapkan beberapa kebijakan Kementerian ESDM yang ia anggap problematik. Sejumlah kebijakan itu antara lain pengeluaran izin usaha pertambangan di pegunungan kendeng; pemberian surat rekomendasi izin pertambangan batu andesit di Wadas; serta Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

“Itu sebagai tanda bahwa Kementerian ESDM telah melakukan banyak kebijakan yang merugikan masyarakat,” kata Adib.

Hingga berita ini dipublikasikan, Rahmat Petuguran selaku Humas Unnes belum memberikan tanggapan ihwal pemberian kartu merah dan penolakan pemberian Anugerah Konservasi kepada Arifin Tasrif. Pesan dari Linikampus yang dikirim ke nomor pribadinya belum mendapat respons.

 

 

Reporter: Adinan Rizfauzi

Editor: Iqda Nabilatul Khusna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *