Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Berita Kabar Kilas

Mahasiswa Keluhkan Hilangnya Fitur Unduh Skripsi pada Sitedi

Ilustrasi proses akses file skripsi lama di sitedi pasca terintegrasi ke sikadu {BP2M/Rifky}
Ilustrasi proses akses file skripsi lama di sitedi pasca terintegrasi ke sikadu {BP2M/Rifky}

Sub Direktorat Sistem Informasi Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengintegrasikan Layanan Skripsi, Tesis, dan Disertasi (Sitedi) ke dalam Sistem Informasi Akademik Terpadu (Sikadu) pada Februari pekan ketiga lalu. Pengintegrasian layanan itu dimaksudkan untuk mempermudah pengelolaan program bagi tim pengembang serta memudahkan pengguna dalam mengakses layanan Sitedi. Namun, pengintegrasian itu justru memunculkan keluhan bagi sejumlah mahasiswa.

Alfa Angelia, misalnya, mengeluhkan fitur unduh skripsi yang tidak lagi bisa digunakan pasca pengintegrasian Sitedi ke Sikadu. “Aku butuh referensi dari Sitedi, tapi setelah dialihkan ke Sikadu ternyata failnya jadi tidak bisa di-download,” ujar mahasiswa semester akhir jurusan Psikologi tersebut. Alfa juga menilai bahwa pengalihan layanan Sitedi ke Sikadu memakan waktu yang cukup lama. Akibatnya, ia merasa kesulitan untuk mencari referensi skripsi.

“Alternatifnya mencari dari universitas lain,” katanya saat diwawancarai melalui Zoom Meeting pada Minggu (14/5).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa mahasiswa melalui kolom komentar Instagram ALT Unnes (@alt.unnes) pada saat akun itu mengunggah informasi tentang panduan pencatatan bimbingan dan penilaian Sitedi di Sikadu bagi mahasiswa dan dosen pembimbing.

Keberadaan fitur unduh fail skripsi dinilai penting oleh para mahasiswa, terutama mahasiswa akhir. Hal tersebut diungkapkan oleh Puji Nikmaturrobby, mahasiswa akhir jurusan Fisika. “Karena memudahkan mahasiswa yang ingin mencari referensi. Lebih efisien dibandingkan mencari di perpustakaan,” ujarnya.

Menanggapi sejumlah keluhan tersebut, Ilham Hernowo Saputro, salah satu pengembang layanan Sitedi, mengungkapkan bahwa tiadanya fitur unduh pada layanan Sitedi disebabkan oleh kapasitas penyimpanan Sitedi yang masih terbatas. Ilham menjelaskan bahwa pihaknya lebih memprioritaskan data-data yang belum dicadangkan di tempat lain, seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS), ijazah, dan transkrip. Sedangkan, untuk mengakses fail skripsi mahasiswa bisa mengaksesnya di perpustakaan.

“Untuk fail asli (skripsi) bisa diakses lewat perpustakaan karena kapasitas di Sitedi terbatas,” ujarnya pada Jumat (26/5).

Saat dihubungi Linikampus pada Senin (5/6) lalu, pihak perpustakaan Unnes mengungkapkan fail skripsi yang tercetak dalam lima tahun terakhir dapat diakses melalui perpustakaan jurusan atau fakultas masing-masing. Pihak perpustakaan juga mengatakan bahwa skripsi yang ada di perpustakaan hanya bisa dibaca di tempat.

“Skripsi tidak bisa dipinjam, hanya bisa dibaca di tempat,” jelasnya.

Terkait integrasi aplikasi Sitedi ke Sikadu, Ilham mengatakan sudah pernah melakukan sosialisasi penggunaan Sitedi di kanal YouTube UNNES TV sebagai respons atas keluhan para mahasiswa. Sayangnya, belum banyak mahasiswa yang mengetahui sosialisasi ini. Melalui pengamatan Linikampus pada awal Juni lalu, video sosialisasi yang diunggah pada 22 Februari 2023 ini hanya mendapatkan sekitar tiga ribu kali tayangan. 

Ilham mengungkapkan terdapat sejumlah pembaruan fitur layanan Sitedi pada bagian tugas akhir dan skripsi, seperti pembatasan masa berlaku surat keputusan (SK), efisiensi proses pengajuan SK, keberadaan jalur publikasi, syarat bimbingan, hingga efisiensi proses sinkronisasi. 

Alfa mengaku sudah pernah menonton sosialisasinya di kanal YouTube UNNES TV. Namun, sosialisasi tersebut ia anggap belum menjawab pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa. Ia pun berharap layanan Sitedi bisa diperbaiki lagi.

 

Reporter: Khairunissa Aura Fatimah, Laely Ghina Aulia, Ika Rizki Refima Putri

Editor: Novia Kurniasari

 

 

Catatan Redaksi:

Pada 15.00 WIB, berita ini mengalami perubahan pada bagian siapa yang mengintegrasi Sitedi ke Sikadu, dari Admisi dan Layanan Terpadu (ALT) menjadi Sub Direktorat Sistem Informasi.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *